RAHMAT MIRZANI

Polres Tuba Ringkus Tiga Pelaku Curanmor

DIRINGKUS: Polres Tulangbawang menangkap komplotan maling motor di wilayah hukumnya. -Foto Humas Polres Tuba -

MENGGALA - Polres Tulangbawang (Tuba) menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Mereka adalah Miki Yuda Pratama (18) dan Cahyono (17), warga Tiyuh (Desa) Sumberrejo, Kecamatan Lambukibang, serta Andi Suraka (18), warga Tiyuh Sidoagung, Kecamatan Waykenanga, Tulangbawang Barat.

Penangkapan ketiga komplotan maling motor tersebut berawal dari tertangkapnya pelaku Miki oleh warga Dusun Margasakti, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Tuba.

BACA JUGA:Alokasi Anggaran 2024 Paling Banyak, 7 Ruas Jalan di Natar Bakal Diperbaiki

Pelaku ditangkap warga pada Minggu, 18 Februari 2024 sekitar pukul 23.00 WIB sesaat setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Revo di Dusun Margasakti.

Kasatreskrim Polres Tuba AKP Hengky Darmawan menjelaskan, begitu mendapat laporan tertangkapnya pelaku oleh warga petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan dari pelaku Miki.

BACA JUGA:Rampas Tas Korban, Penjambret Ini Pukul Korbannya

Selang beberapa hari, dua pelaku lainnya akhirnya turut berhasil ditangkap petugas pada Selasa, 20 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 WIB di Tiyuh Sumberrejo, Kecamatan Lambukibang. Keduanya yakni pelaku Cahyono dan Andi.

"Jadi setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku M dan A juga terlibat aksi curanmor di Kampung Morisjaya, Kecamatan Banjaragung dengan kerugian motor Honda BeAT," kata AKP Hengky, Rabu 21 Februari 2024.

Perwira dengan tiga balok kuning  di pundaknya itu melanjutkan, ketiganya kini ditahan di Mapolres Tuba.

BACA JUGA:26 Pejabat Berebut Kursi 5 Kepala OPD di Tuba, Ini Hasil Rekam Jejaknya

Mereka dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Dalam perkara ini, aparat Polres Tuba menyita beberapa barang barang bukti (BB).

Diantaranya: sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat nomor, sepeda motor Yamaha Vega RR warna putih tanpa plat nomor, kunci letter T, mata kunci letter T, STNK dan BPKB sepeda motor Honda Revo. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan