Dinilai Melanggar Aturan, Teten Atensi Mendag Zulhas Tegur TikTok
Menkop UKM Teten Masduki-Foto Dok Jawapos-
BACA JUGA:Lagi, TikTok Kena Warning Pemerintah karena Langgar Aturan
Merespons hal tersebut, Direktur Eksekutif e-Commerce, TikTok Indonesia Stephanie Susilo mengungkapkan alasannya memilih Tokopedia sebagai mitra di Indonesia.
Salah satunya memiliki visi dan misi yang sama, yaitu mengembangkan UMKM dan bisnis lokal.
Meski sudah resmi beroperasi kembali, hingga kini, aplikasi keranjang kuning ini belum mengantongi izin sebagai e-commerce. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan TikTok belum mengajukan izin karena saat ini masih 'nebeng' dengan Tokopedia.
Hal ini selaras dengan saham Tokopedia yang telah diambil alih TikTok sebanyak 75 persen.
BACA JUGA:Jalur Liwa-Krui Sempat Lumpuh, Ibu Hendak Melahirkan Ditandu Lewati Material Longsor
“Jadi e-commerce-nya itu Tokopedia, kerja sama dengan TikTok. Jadi TikTok itu dia bukan e-commerce, yang jualan Tokopedia,” kata Zulhas seusai konferensi pers peluncuran kampanye Beli Lokal Tokopedia-TikTok di Harbolnas 12.12 pada Selasa (12/12) .
"Ini kolaborasi Tiktok dan Tokopedia. Kita lagi berikan 3 sampai 4 bulan percobaan. Karena teknologi tidak mudah dan nanti kita lihat lagi dan nilai atau sempurnakan," jelas Zulhas. (jpc/abd)
Artikel ini sudah tayang di jawapos.com dengan judul:
Teten Minta Zulhas Tegur TikTok karena Belum Patuhi Aturan Pemerintah