Beraksi di Bandar Lampung, Komplotan Curanmor Kegrebek Nyabu di Pesisir Barat

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Denni Arya Putra-FOTO IST-

BANDAR LAMPUNG - Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bandar Lampung tertangkap saat sedang berpesta sabu bersama teman-temannya di Krui, Pesisir Barat.

Identitas tersangka utamanya adalah RFN (22), beralamat di Jalan Soekarno Hatta, Way Halim, Bandar Lampung.

 

Bersama dengan RFN, tersangka lainnya adalah HY (22) dari Tanjung Senang, RA (22) dari Tanjung Senang, dan RCW (24) dari Lampung Selatan.

 

Mereka berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polresta Bandar Lampung bersama unit ranmor.

BACA JUGA:Vena Wasir dan RS Budi Medika Hadirkan Treatment Laser

 

Kasatreskrim, Kompol Dennis Arya Putra, yang mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, membenarkan kejadian tersebut. Tindakan curanmor terjadi pada 13 Februari 2024 di Jalan Hos Cokroaminoto, Rawa Laut, Enggal, Bandar Lampung.

 

Kompol Dennis menjelaskan bahwa RFN bersama tiga temannya awalnya mengendarai mobil Toyota Fortuner untuk mencari korban bernama Rifki. Ketika dikonfirmasi tentang keberadaan Rifki di sebuah outlet, RFN menyerang seorang saksi dan menarik Rifki keluar dari outlet. Rekan-rekan tersangka yang berada di luar mengancam saksi dengan senjata.

 

Para tersangka kemudian mencuri sepeda motor Vespa korban dengan merusak kunci stangnya dan memasukkannya ke dalam mobil Toyota Fortuner. Mereka meninggalkan pesan bahwa korban bisa mengambilnya di lokasi tertentu.

 

Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung, tim melakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan tersangka.

BACA JUGA:Real Count, Suara Ismet Roni Ungguli Winarti di Dapil 6 LampungBACA JUGA:Real Count, Suara Ismet Roni Ungguli Winarti di Dapil 6 Lampung

Pada tanggal 14 Februari 2024, tim mendapatkan informasi bahwa RFN bersama tiga rekannya berada di Krui, Pesisir Barat. Setelah berkoordinasi dengan Reskrim Pesisir Barat, mereka berhasil menangkap tersangka dan rekannya di salah satu villa di Pesisir Barat.

 

"Saat penggerebekan dilakukan, tersangka RFN bersama tiga rekannya sedang melakukan pesta sabu di dalam villa tersebut," jelasnya.

 

Selain menangkap para tersangka, tim juga berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih yang diduga digunakan oleh komplotan pencuri.

 

"Dari pengakuan para pelaku curanmor, motor yang mereka curi disimpan di salah satu tempat milik temannya di Durian Payung," tambahnya.

BACA JUGA:Bawaslu Lampung Barat Ingatkan Hasil Pemilu Tunggu Pleno KPU

 

Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan pengembangan dan berhasil menemukan motor Vespa warna biru di kediaman teman tersangka. Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung juga berhasil mengamankan satu unit Toyota Fortuner, satu unit motor Vespa warna biru, dan tiga unit telepon seluler.

 

"Pelaku curanmor saat ini masih dalam pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung. Terkait kasus pesta Shabu di salah satu villa di Pesisir Barat, penanganannya dilanjutkan oleh Polres Pesisir Barat," jelas Kompol Dennis.

 

Terkait kasus pelaku curanmor yang tertangkap saat pesta Shabu di Pesisir Barat, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan bahwa kasus tersebut ditangani oleh Polres Pesisir Barat dengan koordinasi yang baik.(gie/abd)

Tag
Share