Salah Masukkan Data ke Sirekap, Partai Golkar Atensi KPPS Tulang Bawang Barat Lampung Tanggung Jawab

LAPOR BAWASLU: Tim Andi Surya menyampaikan dugaan kecurangan Pemilu 2024 dengan hilang dan berkurangnya suara caleg DPR RI dari dapil Lampung 1 tersebut. -FOTO ISTIMEWA -

TUBABA - Partai Golongan Karya (Golkar) menyerukan agar kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bertanggung jawab atas kesalahan dalam memasukkan form C-1 ke Sirekap (sistem rekapitulasi).

Kesalahan itu menyebabkan kegaduhan terkait calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar di dapil VI Provinsi Lampung yang meliputi Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji.

Kesalahan tersebut terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kelurahan Tirtakencana, tepatnya di TPS 009, yang termasuk dalam dapil Lampung VI.

’’Wajib bagi KPPS untuk bertanggung jawab atas kesalahan ini yang menyebabkan kericuhan internal," kata Wakil Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung Supriyadi Alfian, yang juga merupakan salah satu caleg DPRD provinsi dari dapil VI.

BACA JUGA:Waduh, Belasan Petugas Pemilu di Mesuji Lampung Tumbang

"Saat ini hampir semua caleg telah memiliki Form C-1, sehingga dapat meminimalisir potensi kecurangan," lanjutnya.

Supriyadi mengimbau kepada seluruh KPPS agar lebih berhati-hati dan teliti dalam mengunggah Form C-1 ke Sirekap.

"KPPS harus lebih teliti dalam menyetorkan data ke Sirekap karena kesalahan ini mengakibatkan kegaduhan," ujarnya.

Berdasarkan pantauan pada Sirekap, kesalahan tersebut juga terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kelurahan Tirtakencana, tepatnya di TPS 009, yang termasuk dalam Dapil Lampung VI.

BACA JUGA:Walikota Bandar Lampung Hj Eva Dwiana: Transformasi Kesehatan Menuju Masyarakat Sehat

Foto Form C hasil yang diunggah pada Sirekap berbeda dengan daftar nama calon yang saat ini mencalonkan diri.

Hal ini terlihat dalam Form C hasil dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golongan Karya (Golkar).
Pada pencalonan DPRD tingkat provinsi, Caleg nomor urut 1 di Dapil tersebut adalah Budhi Condrowati, namun pada Form C hasil yang diunggah, tertulis Ponco Nugroho.

Demikian juga dengan Partai Golkar, Caleg nomor urut 1 adalah Ismet Roni, namun yang diunggah adalah Ansyori Ali Akbar.
Tidak hanya di Tubaba, kesalahan penginputan juga dialami Caleg DPR RI Dapil Lampung 1, Andi Surya.

Meski suara dalam sirekap sudah kembali, namun pihaknya tetap melaporkabn kejadian tersebut ke Bawaslu Provinsi Lampung.
Diketahui, Dugaan kecurangan pemilu 2024 terus muncul. Salah satunya terkait perolehan suara caleg DPR RI Dapil Lampung 1 Andi Surya. 

Tag
Share