Perbaikan Jalan 2024 di Lampung Sedang Dibahas

Kepala BPJN Lampung Susan Novelia--

BANDARLAMPUNG - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung telah mengusulkan perbaikan jalan daerah dari dana inpres ke pemerintah pusat.

Usulan kabupaten/kota dan provinsi telah disampaikan ke pusat melalui program atau aplikasi SITIA (Sinergisitas, Transparan, Integritas, dan Akuntabel).

Kepala BPJN Lampung Susan Novelia mengatakan usulan yang telah dimasukkan dalam aplikasi SITIA tengah dalam pembahasan oleh pusat.

Pembahasan dilakukan oleh direktorat kompetensi; direktorat presevasi jalan dan jembatan; juga direktorat sistem strategis penyelenggaraan jalan jembatan.

"Artinya balai sudah memberikan hasil yang sudah difilter balai ke pusat. Ini tengah tahap pembahasan usulan jalan yang menjadi perioritas," ujar Susan Novelia.

Susan Novelia belum dapat membeberkan secara rinci terkait total usulan yang telah di masukan ke aplikasi SITIA, karena masih menunggu arahan pimpinan.

"Kita masih tunggu arahan pimpinan. Tapi kita berusaha usulan dari kabupaten/kota kita akomodasi, kita berikan ke pusat," ucapnya.

"Kriterianya nanti pusat yang lebih pas untuk memilihnya," sambutannya.

Dalam penentuan usulan mana yang akan diterima, nantinya pusat menilai dari aplikasi SITIA.

"Lewat aplikasi SITIA akan terekam semua disana dan pusat akan menilai dari sana,"tuturnya.

Lanjut Susan Novelia, dalam penentuan usulan yang kemungkinan akan diterima harus memiliki tiga kriteria atau tematik.

Pertama, terkait konektivitas. Dimana jalan yang akan dibangun menggunakan dana inpres harus terhubung dengan jalan yang lebih tinggi.

"Makanya kita mengartikannya jalan kabupaten/kota atau provinsi. Kalau jalan desa lebih kecil. Malah format jalan saat ini inginnya minimal 5,5 meter untuk minimal lebarnya," tuturnya.

Kedua, kondisi jalan yang diusulkan dalam keadaan rusak berat atau kemantapan kurang dari 75 persen. Sehingga harus ditingkatkan.

Ketiga, jalan yang akan diperbaiki harus mendukung sentra-sentra pertanian, perekonomian, perkebunan, maupun pariwisata.

"Maka jika ruas jalan yang diusulkan memasuki tiga unsur ini. Maka peluang untuk diloloskan mendapatkan pelayanan dana inpres semakin besar," ungkapnya.

Sebelum diberitakan, tahun 2024, Pemprov Lampung usulkan 18 ruas jalan provinsi untuk dibangun menggunakan anggaran inpres jalan daerah (IJD).

Ruas-ruas yang diusulkan merupakan jalan perioritas untuk membantu meningkatkan kemantapan jalan di Lampung.(*)




Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan