Turun ke Pasar Panjang, Gubernur Arinal Cek Harga Beras

PANTAU LANGSUNG: Gubernur Arinal saat meninjau Pasar Panjang untuk melihat ketersediaan beras, Jum'at 16 Februari 2024- Foto : Prima Imansyah Permana/Radar Lampung -

BANDARLAMPUNG- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau Pasar Panjang, Bandarlampung, pada Jumat 16 Februari 2024. Tinjauan Gubernur ini menyikapi ketersediaan beras yang mengalami kelangkaan.

Terpantau, dalam tinjauannya Gubernur turut berdialog dengan para pembeli Pasar Panjang.

Pembeli pun menyampaikan permintaan kepada Gubernur Arinal untuk menurunkan harga beras yang saat ini menyentuh angka Rp 15,5 ribu per kg.

BACA JUGA:Awas, Pengusaha Berani Timbun Beras Bisa Masuk Penjara

Seperti disampaikan, Hartati pengunjung Pasar Panjang yang yang meminta Gubernur menurunkan harga beras yang tinggi saat ini.

Menanggapi permintaan tersebut, Gubernur Arinal pun meminta masyarakat bersabar karena pihaknya akan melakukan rapat koordinasi bersama pihak terkait untuk turunkan harga beras.

"Sabar ya, berasnya lagi agak naik, tapi ini sebentar saja," ujar Gubernur Arinal. Kata Arinal kunjungannya ke pasar tradisional ini untuk menyikapi ketersediaan beras yang disinyalir ada kelangkaan. Sebab, disampaikan Lampung merupakan lumbung pangan penghasil beras nasional.

"Di satu sisi Lampung sebagai lumbung pangan penghasilan beras di nasional. Tidak hanya untuk kebutuhan Lampung tapi juga kebutuhan DKI Jakarta kita penuhi 40 persen," ungkapnya. 

BACA JUGA: Pemerintah Percepat Buka Keran Impor Beras Hadapi Ramadhan

"Reaksi (kunjungan, red) ini saya ingin menyikapi kenapa dan ada apa kok lumbung pangan tapi langka beras," sambutannya. Dirinya mensinyalir ada yang tidak baik dalam proses ketersediaan beras yang harus ditindak lanjuti.

"Lagi saya pelajari karena kita sudah punya aturan kalau beras kedaulatan pangan wajib hukumnya semua bisa menikmati. Kalau gabah tidak boleh keluar," tuturnya.

Disinggung terkait hilangnya beras di pasar ritel modern, Kepala Disperdindag Lampung Evie Fatmawaty menyampaikan itu bukan ketentuan pemda.

"Itu ketentuan bukan dari pemda tapi dari Aprindo (Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia) mereka tidak mau memasukkan karena itu di atas HET, jadi yang masuk ke pasar tradisional yang penting stok beras kita cukup," ungkapnya.(*)

 

Tag
Share