Tujuh TPS di Lampung Bakal Pemungutan Suara Ulang
DIREKOMENDASI PSU: TPS 01 Tanjungrejo, Bengkunat, Pesisir Barat, 1 dari 7 TPS yang direkomendasikan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Provinsi Lampung.-FOTO IST/DOK. BAWASLU PESBAR -
Kemudian terjadi perhitungan suara DPRD kKabupaten terlebih dahulu. ”Sebagai tindak lanjut agar perhitungan dihentikan sementara dan perhitungan suara presiden dan wakil presiden terlebih dahulu sesuai dengan peraturan,” katanya.
Atas semua kejadian khusus tersebut, tegasnya, jajaran pengawaas pemilu telah melakukan berbagai upaya tindak lanjut. ’’Menyampaikan saran perbaikan kepada KPPS, mengidentifikasi potensi dugaan pelanggaran dan potensi PSU, serta terus melakukan koordinasi secara berjenjang dan berbagi informasi secara update sesama jajaran pengawas,” pungkasnya. (abd/c1/rim)