Tudingan Korupsi Pembelian Pesawat Mirage Diarahkan ke Prabowo Hoaks

KLARIFIKASI BERITA HOAKS: TKN Prabowo-Gibran mengklarifikasi berita dugaan korupsi pembelian pesawat bekas Indonesia-Qatar yang diarahkan ke Prabowo Subianto itu hoaks. -FOTO IST -

JAKARTA – Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, memastikan bahwa berita soal dugaan korupsi pengadaan pembelian pesawat bekas Indonesia–Qatar yang diarahkan ke Prabowo Subianto adalah berita bohong atau hoaks. Rosan mengatakan hal tersebut sudah dicek langsung kepada para pihak terkait.

’’Saya cek langsung baik yang di Washington DC maupun di Kedutaan Besar Amerika-Indonesia tidak pernah ada permintaan itu sama sekali. Dari ini juga menambah bukti-bukti bahwa perintah itu adalah berita yang palsu, berita hoaks,” kata Rosan dalam konferensi pers di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (10/2).

’’Saya kirim link-nya ke mereka dan menanyakan apakah benar dari pihak Greco (lembaga antikorupsi Uni Eropa The Group of States against Corruption) yang mengatasnamakan sebagai monitoring corruption meminta asistensi kepada pemerintah Amerika,” sambung Rosan.

Permintaan Rosan untuk mengklarifikasi berita tersebut dijawab dengan tegas, bahwa Greco tidak pernah meminta asistensi apa pun soal pembelian pesawat Mirage. ’’Kemudian mereka melakukan pengecekan dan kembali ke saya beberapa jam kemudian dengan mengatakan tidak pernah ada permintaan dari pihak yang namanya Greco mengenai hal asistensi ataupun meminta kerja sama pemerintah Amerika Serikat dalam rangka hal yang dituduhkan yang namanya pembelian Mirage,” kata Rosan.

BACA JUGA:Hujan Deras dan Sungai Meluap, 5 Kecamatan di Tulang Bawang Terendam Banjir, Ribuan Hewan Ternak Hanyut

Senada dengan Rosan, Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak juga mengonfirmasi bahwa pembelian pesawat Mirage yang dituding sebagai muara korupsi di Kemenhan itu dibatalkan. ’’Tidak ada pembelian pesawat Mirage. Itu direncanakan, tapi sudah dibatalkan. Jadi tidak ada pembelian pesawat Mirage dan artinya tidak ada kontrak yang aktif,” tegas Dahnil.

Terkait hal itu, Wakil Ketua TKN Habiburokhman mempertimbangkan akan melaporkan kasus berita bohong tersebut ke pihak yang berwajib. Dia berharap masyarakat tidak ada lagi yang ikut menyebarkan berita yang notabene hoaks dan tidak bisa dipertanggungjawabkan tersebut.

’’Kami Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran tengah mencadangkan hak kami untuk melakukan upaya pembelaan hukum, ya penegakan hak-hak kami dengan melaporkan orang-orang yang melakukan fitnah ini ya. Dan sekaligus kami mengingatkan kepada publik, pada khalayak ramai, untuk bijak ya. Jangan sekali-sekali ikut menyebarkan informasi hoaks ya. Jangan!” kata Habiburokhman dalam kesempatan yang sama. (jpc/c1/rim)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan