Peran Media Penting Menyebarluaskan Informasi

WORKSHOP: Majelis Pustaka, Literasi, dan Informasi PD Muhamadiyah Kabupaten Pringsewu menyelenggarakan Workshop Jurnalistik, Pemanfaatan Teknologi, dan Sadar Hukum UU ITE di SMA Muhamadiyah Pringsewu, Selasa (31/10). -FOTO IST. -

PRINGSEWU - Penggunaan media untuk menyebarluaskan informasi ikut memegang peranan penting, terlebih di era digitalisasi saat ini. Karena itu, Majelis Pustaka, Literasi, dan Informasi Pimpinan Daerah (PD) Muhamadiyah Kabupaten Pringsewu menyelenggarakan Workshop Jurnalistik, Pemanfaatan Teknologi, dan Sadar Hukum UU ITE di SMA Muhamadiyah Pringsewu, Selasa (31/10).
Menurut Ketua PD Muhamadiyah Pringsewu Giarto didampingi pengurus Majelis Pustaka Fatqul Hajar Aswat, penting peran media untuk menyebarluaskan informasi. ’’Bahkan di era digital seperti sekarang, pemanfaatan media informasi sangat berperan dalam syiar persyarikatan. Kegiatan Muhamadiyah sebagai salah satu organisasi Islam terbesar juga dapat menyebar. Pemanfaatan teknologi media digital sangat penting untuk memperluas jaringan dakwah PD Muhammadiyah Pringsewu. Hal inilah yang menjadi dasar workshop digelar,” ujarnya.
Sementara Ketua Panitia Workshop Ganjar Winata mengatakan, pelatihan diikuti oleh guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Muhamadiyah di Pringsewu. “Harapannya, peserta nantinya mampu menghasilkan karya tulis yang berkualitas dan tetap sadar hukum berpatokan pada UU ITE, utamanya bermedsos,” pesannya.
Dimoderatori Wahyu Giriwiladatika, pemateri Kode Etik Jurnalistik (KEJ), UU Pers, dan penulisan berita  Agus Suwignyo (Radar Lampung) mengatakan melalui kegiatan ini selain menggugah peserta untuk gemar menulis, juga paham akan kaidah jurnalistik. ’’Termasuk juga menaati aturan dalam penggunaan media sosial. Dengan penguasaan teknik jurnalistik, minimal sekolah atau lembaga dapat menuangkan kegiatan yang selama ini mereka gelar dalam bentuk publikasi,” ungkapnya.
Kemudian pemateri lain Tutor Manalu (Kupas Tuntas) memaparkan peran teknologi informasi. Sedangkan  materi terkait  sadar hukum UU ITE diisi oleh Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Pringsewu Krisdiyanto dan Kasubag Bin. Ops. Polres Pringsewu Ipda Rahmat Basuki.
Peserta terlihat cukup aktif mengikuti kegiatan yang memang digelar interaktif. Para guru serta pengurus organisasi di bawah naungan Muhammadiyah Pringsewu tersebut tetap antusias mengikuti kegiatan yang digelar hingga menjelang sore hari. (sag/c1/ful)

Tag
Share