Bawaslu Header

Pemkab Lampura Minta Petani Pakai Pupuk Organik

Kabid Sarpras Dinas Pertanian Lampura Muntofik--

KOTABUMI- Lantaran ketersediaan pupuk subsidi di  Lampung Utara (Lampura) dirasa kurang dari kebutuhan, pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, meminta petani untuk menggunakan pupuk organik. 

 

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Dinas Pertanian Kabupaten Lampura, Muntofik, saat diwawancarai di ruangannya, Selasa 6 Februari 2024. “Kalau untuk kebutuhan pupuk kita, kalau secara keseluruhan tentu kurang,” ujarnya. 

BACA JUGA:Korban Dicabuli Karena Teperdaya Janji Dinikahi

Saat ditanyai terkait adanya kelangkaan pupuk, Muntofik menyangkal hal tersebut. “Tapi ini bukan karena tidak ada atau langka, tapi hanya kurang dari yang dibutuhkan,” katanya. 

 

Ia menjelaskan, jika jumlah pupuk organik untuk Urea hanya terserap sebesar 52 persen. 

“Pupuk subsidi itu bukan langka, tapi kurang. Untuk pupuk urea hanya terserap sebesar 52 persen, atau 15.583 ton, untuk  Lampura dan tersebar di seluruh kecamatan,” paparnya. 

 

Sementara, lanjutnya, untuk pupuk NPK hanya terserap sebesar kurang lebih 29 persen. 

“Kalau untuk NPK sendiri, itu ada 15.777 ton, atau hanya terserap 29 persen,” tuturnya. 

BACA JUGA:Pemkab Mesuji Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II, Ini Rinciannya

Pihaknya juga menyebutkan, pupuk subsidi hanya diberikan untuk sembilan komoditi, dan tidak termasuk singkong. “Kalau pupuk subsidi itu, untuk komoditas padi, jagung, kedelai, dan untuk tanaman pangan. Kemudian cabai, bawang merah bawang putih dan untuk perkebunan sendiri, itu kopi, kakao dan tebu,” jelasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan