Polres Pesawaran Minta Bersabar
MENGONFRONTIR: Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin bersama pihak korban kekerasan seksual anak, terduga pelaku, dan stake holder terkait di mapolresta setempat, Senin (29/1).-FOTO DOK. SATRESKRIM POLRES PESAWARAN-
Janji Profesional Ungkap Kekerasan Seksual yang Menimpa Anak Disabilitas Tunanetra
GEDONGTATAAN – Penanganan terhadap kasus kekerasan seksual yang menimpa bocah dari seorang peyandang disabilitas tunanetra di Kabupaten Pesawaran terkesan lambat. Pasalnya sejak kejadian 6 Januari kemudian orang tuanya melaporkan 7 januari dan penyelidikan 9 Januari 2024, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesawaran baru menindaklanjutinya kembali, Senin, 29 Januari 2024.
”Hari ini (kemarin), Unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran telah memanggil kembali pihak-pihak yang memang harus kita konfrontir terkait dugaan kasus pencabulan ini. Kemudian, mereka didampingi orang tua mereka. Baik dari anak berhadapan hukum (ABH) maupun korban serta saksi-saksi dan dari Lembaga Bantuan Hukum. Kita ingin mendapat kejelasan keterangan dari mereka,” ungkap Kapolres Pesawawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy melalui Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin usai pertemuan yang turut dihadiri Dinas P3AP2A dan Disdikbud Pesawaran serta Camat dan Kepala Desa Wates, Senin (29/1).
Selain meminta keterangan, pihaknya juga tengah menunggu hasil visum et repertum. Dimana, hasil visum tersebut akan didapat fakta bahwa prisitiwa tersebut benar-benar terjadi. Pihaknya juga sudah mengonfirmasi ke RS Polda Bhayangkara terkait hasil visum tersebut.
”Kita belum terima secara resmi terkait hasil visum tersebut. Dari hasil konfirmasi tadi (kemarin), mudah-mudahan besok (hari ini) sudah kita terima hasilnya. Secara umum, kita sudah memahami hasil visum tersebut dari hasil kita koordinasi dengan pihak RS Polda Bhayangkara. Namun berikan waktu kepada penyidik mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat peristiwa pidana,” jelasnya.
BACA JUGA:Oknum TKS Disnaker Bantah Jadi Koordinator Parkir Liar
Ditanya kendala tim penyidik mengungkap dugaan kasus tersebut? Diakui Supriyanto bahwa korban maupun terduga pelaku masih di bawah umur. Sehingga, pihaknya harus concern dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
“Oleh karena itu, kita tidak boleh gegabah. Tetapi, proses tetap berjalan untuk menemukam fakta dan bukti-bukti. Penyidik harus benar-benar concern dengan proses ini. Maka dari itu, kita menggandeng pemerintah daerah, stake holder terkait, supaya tidak ada trauma di ABH ini. Tadi juga pihak polda melakukan asistensi guna membantu tugas-tugas unit PPA,” imbuhnya.
Dalam waktu dekat, lanjutnya, pihaknya segera menggelar prarekonstruksi supaya mendapatkan gambaran secara jelas fakta di lapangan. Setelah mendapatkan gambaran secara jelas dan bukti bukti yang kuat, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara di tempat kejadian perkara.
“Kami minta agar bersabar. Yakinlah tim penyidik bekerja secara profesional dan tegak lurus mengungkap kasus ini,” pungkasnya.
BACA JUGA:Kuota Pupuk Subsidi Lampung Berkurang
Diketahui, murid PAUD usia lima tahun diduga dicabuli tiga pelajar SD dan SMP di Kabupaten Pesawaran. Orang tuanya yang disabilitas tunanetra pun telah melaporkannya ke Polres Pesawaran sejak tiga pekan lalu. Namun, ia mengaku was-was kasus menimpa putrinya tersebut tidak diproses pihak kepolisian.
“Sejak melaporkan kasus ini ke kepolisian Minggu (7/1), dan Rabu (10/1) penyelidikan, hingga saat ini, saya belum mendapatkan kabar perkembangannya,” kata ayah korban seperti dikutif Helo Lampung, Minggu (28/1).
Lebih lanjut, ia pun menceritakan kronologis kejadiannya. Sabtu (6/1) ketika ke sekolah ada kunjungan dari Dinas Pendidikan Pesawaran, anaknya histeris kesakitan. Awalnya saat ditanya guru dijawab kena kursi.