Pemkot Metro Lampung Ubah Puskeswan Jadi RSH

Kepala DKP3 Kota Metro Heri Wiratno-FOTO DOK. RADAR LAMPUNG-

BACA JUGA:MAN 1 BANDAR LAMPUNG Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Pelantikan PWNU Provinsi Lampung

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Metro, Heri Wiratno, menjelaskan, dalam proses pembentukan RSH ini, pihaknya telah membentuk tim dan juga sudah mulai melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan beberapa rumah sakit yang berkaitan dengan penanganan limbah dan lainnya. 

 “Peluncurannya direncanakan nanti di awal November ya. Kita juga bekerja sama dengan Rumah Sakit Mardi Waluyo dan lainnya yang berkaitan dengan limbah dan lainnya yang berkaitan,” katanya. 

Sementara itu, Kabid Peternakan dan Keswan DKP3 Metro Lina Oktira menerangkan, di saat pandemi Covid-19, terjadi peningkatan pengunjung di pusat kesehatan hewan (puskeswan). 

Sehingga, diperlukan adanya peningkatan pelayanan yakni dengan pembentukan RSH.   “Iya, mulai saat pandemi COVID-19 itu sampai sekarang ini memang ada peningkatan atensi masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas puskeswan. Awalnya kamu ajukan ke pak Wali Kota untuk adanya fasilitas rawat inap, tapi beliau mengarahkan langsung saja menjadi RSH,” jelasnya. 

Diterangkannya, dari data yang dihimpun, jumlah pasien atau pelayanan di Puskeswan Metro yang terdiri dari hewan kesayangan atau peliharaan, maupun produksi mencapai 5.510 di tahun 2018. 

Di tahun 2019, meningkat menjadi 9.050, dan pada tahun 2020 menjadi 8.928 pasien. 

 “Dan jumlah pasien kita juga sampai saat ini terus meningkat. Karena itu lah, kami ingin meningkatkan pelayanannya dengan membentuk RSH. Dan ini juga menjadi potensi peningkatan PAD kami juga,” terangnya. 

Menurutnya, PAD Kota Metro yang berasal dari RSH nantinya diprediksi dapat mencapai Rp110 jutaan. 

“PAD dari puskeswan dari tahun 2019 sampai sekarang sudah meningkat terus. Mudah-mudahan adanya RSH ini PAD kami bisa terus ditingkatkan,” tambahnya. 

Ia menambahkan, saat ini pembentukan RSH ini masih terus dilaksanakan. Untuk pemenuhan alat medis, DKP3 bekerjasama dengan beberapa klinik yang ada di Lampung. 

Sementara, untuk izin dari provinsi, pihaknya sudah mendapatkan persetujuan untuk membentuk RSH. 

“Untuk awal ini peralatan medisnya kami masih kerja sama dengan beberapa klinik di Lampung ini. Untuk dokter hewan juga kami sudah cukup,” pungkasnya.  (rur/c1/abd) 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan