Kaprodi Penjaskes FKIP Unila Buka Suara

SAAT DITELANTARKAN: Mahasiswa Penjaskes FKIP Unila dengan PO bus yang menelantarkannya.-FOTO IST/MAHASISWA KKL-

Ia juga menyampaikan pihaknya akan membuka perjanjian kontrak yang telah ditandatangani semua pihak. Menurutnya hal tersebut perlu dilakukan agar jelas siapa yang telah melakukan pelanggaran. ’’Jika memang terjadi pelanggaran dari pihak travel, maka akan kami minta segera menyelesaikan secara kekeluargaan. Kalau ternyata tidak bisa, maka akan kami tempuh jalur hukum. Namun jika ditemukan terjadi pelanggaran oleh pihak prodi, ada permainan dan ‘cawe-cawe’, maka akan kami ambil tindakan tegas terhadap Kaprodi, karena terkait KKL ini memang sudah ada peraturannya,” pungkas dia. (mel/c1/rim)

 

Tag
Share