RAHMAT MIRZANI

Ini Target 100 Hari Kerja Anggota KPPU Usai Dilantik

BERI KETERANGAN: Ketua KPPU Fanshurullah didampingi anggota KPPU lainnya memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, usai dilantik. - FOTO HUMAS SETKAB OJI -

JAKARTA - Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa menegaskan pada periode keanggotaan tahun 2024–2029, pihaknya akan fokus pada pengawasan persaingan usaha di sektor dengan besaran indeks persaingan usaha terendah atau di bawah rata-rata selama lima tahun terakhir.

Hal itu disampaikan Fanshurullah setelah bersama delapan anggota KPPU lainnya dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1). ’’Yang pertama di bidang energi sumber daya mineral, khususnya di bidang tambang, di bidang gas, dan juga di bidang listrik. Begitu juga di sektor konstruksi. Ini yang akan menjadi salah satu target kami dalam 100 hari pertama untuk kami awasi dengan baik, supaya di sektor ini tidak terjadi monopoli yang menciptakan inefisiensi yang memberatkan pada rakyat,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Fanshurullah, pengawasan terhadap pasar digital dan pangan juga tetap menjadi fokus utama KPPU. “KPPU sudah melaksanakan dengan baik pengawasan tentang pasar digital, begitu juga dengan aspek ketahanan pangan, karena pangan menjadi penting untuk kita awasi supaya tidak terjadi monopoli yang tidak sehat,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemerintah Optimalkan Empat Sasaran Penerima Elpiji 3 Kg

Ketua KPPU menegaskan, sesuai dengan ketentuan perundangan pihaknya terus berkomitmen untuk menjaga kepentingan publik, membuat efisiensi perekonomian nasional, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Kepada teman-teman pelaku usaha silakan berusaha, berkompetisi dengan baik tapi jagalah persaingan itu dengan sehat dan jangan terjadi monopoli yang menyebabkan inefisiensi terhadap usaha yang ada di sektor masing-masing,” imbuhnya. 

Diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan anggota KPPU di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1) pagi. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). 

BACA JUGA:TikTok Shop Terancam Kena Sanksi lantaran Maladministrasi

Keppres yang ditetapkan di Jakarta oleh Presiden Jokowi pada tanggal 8 Januari 2024 ini, dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Adapun sembilan Anggota KPPU periode 2024-2029 yang dilantik Presiden Jokowi, ialah: Fanshurullah Asa; Aru Armando; Rhido Jusmadi; Gopprera Panggabean; Hilman Pujana; Moh. Noor Rofieq; Mohammad Reza; Dr. Eugenia Mardanugraha; dan Budi Joyo Santoso.

Usai pengambilan sumpah jabatan, para anggota KPPU melakukan penandatanganan berita acara pelantikan secara bergantian. Upacara ditutup dengan kumandang lagu kebangsaan Indonesia Raya serta pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada para pejabat yang dilantik diikuti para undangan lainnya. (bpmi/c1/nca)

 

 

 

Tag
Share