Superblok Belum Urus Amdal-Andalalin
ABAIKAN AMDAL-ANDALALIN: Lahan superblok milik PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) di area terbuka hijau Wayhalim yang kini sudah gersang. -FOTO MELIDA ROHLITA/RADAR LAMPUNG-
Sehingga, permintaan beberapa anggota ormas tersebut agar rapat dilanjutkan pun didukung anggota Komisi I DPRD Bandarlampung, Hanafi Pulung. Dirinya menyebut kedatangan para undangan akan mubazir jika RDP langsung diskors begitu saja.
"Jangan langsung asal skor. Dengarkan dulu BPN karena sudah di sini. Mubazir rapat ini, sudah pada datang ke sini," tegas Pulung.
Namun, Ketua Komisi I Sidik Effendi tetap pada pendiriannya untuk menyekors rapat dan menjadwalkan ulang pada minggu depan. "Belum bisa kita lanjutkan. Karena kalau perusahaannya tidak hadir, maka hasilnya mentah. Yang ada hanya berdebat. Maka saya skors sampai Kamis depan," tandasnya. (mel/c1/rim)