TikTok Shop Terancam Kena Sanksi lantaran Maladministrasi

INDIKASI MALADMINISTRASI: Sorotan Ombudsman, ada indikasi maladministrasi pelaksanaan kebijakan, khususnya kelalaian operasional pada Tiktok Shop.-FOTO IST -

"Dalam perspektif Ombudsman, maladministrasi terletak pada otoritas pemerintahnya," ungkap Dadan.

Selain itu, Dadan juga menyoroti perbedaan sikap antara Kementerian terkait penanganan masalah tersebut. Di satu sisi, Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan Tiktok Shop masih melanggar Permendag, khususnya saat Harbolnas 12.12.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan justru memberikan toleransi dengan menyebutkan bahwa uji coba layanan Tiktok Shop adalah sebagai fase transisi.

Meski demikian, dasar hukum mengenai transisi platform maupun uji coba dalam Permendang tidak tertulis secara jelas. 

Terkait hal itu, pihaknya menegaskan bahwa apabila perbedaan sikap tersebut terus berlanjut dan pembiaran terus terjadi, Ombudsman akan segera melakukan pemanggilan terhadap tiga Kementerian sekaligus terkait dengan isu ini. 

"Karenanya, permintaan keterangan akan dilayangkan tidak hanya kepada Kementerian Perdagangan, tetapi juga kepada Kementerian Kominfo dan Kementerian Koperasi UMKM," tegas Dadan. (jpc/c1/abd)

 

Artikel ini sudah tayang di jawapos.com dengan judul: 'Terindikasi Maladministrasi, TikTok Shop Terancam Kena Sanksi'

 

 

Tag
Share