Pemprov Lampung Kejar Target Naikkan Target EPPD
Achmad Saefullah -Kadiskominfotik Lampung -
BANDARLAMPUNG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian telah mengeluarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah (EPPD) tahun 2023.
Hasil EPPD itu tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri RI Nomor 100.2.1.7-6646 Tahun 2023 tentang EPPD berdasarkan laporan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tahun 2023.
Pada EPPD tahun 2023, Kemendagri memberi skor dan status untuk 34 provinsi dengan status tinggi, sedang, dan rendah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berada di urutan 28 terkait skor dan status kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dari 34 provinsi. Pemprov Lampung mendapat skor 2,6845 dan berstatus sedang. Untuk meningkatkan capaian EPPD kedepan, Pemprov Lampung akan melakukan beberapa strategi.
Kepala Dinas Kominfotik Lampung Achmad Saefullah mengatakan, ada beberapa catatan terkait capaian EPPD Pemprov Lampung tahun 2023 yang masuk kategori atau berstatus sedang. Pertama, bidang pekerjaan umum, yaitu belum tersedianya SPAM dan SPAL lintas regional kabupaten/kota. Rencananya, kata Achmad Saefullah SPAM dan SPAL ini akan dianggarkan pada tahun 2025.
BACA JUGA:Sebanyak 80 ASN Kota Pensiun Tahun Ini, Termasuk Kepala BKD
Kedua, bidang perumahan dan pemukiman. Adapun indikator kinerjanya antara lain relokasi rawan bencana, seperti masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana di bantaran sungai, daerah kumuh dan rawan gempa.
Itu harus direlokasi atau dipindahkan ke lahan yang aman bencana dan ditempat yang disediakan oleh pemerintah daerah. “Program ini belum dapat direalisasikan oleh Dinas PKCK Provinsi Lampung dikarenakan keterbatasan anggaran,” ujar Achmad Saefullah.
Ketiga, bidang sosial, capaian kinerja untuk melayani disabilitas, lansia, anak terlantar, anak jalanan, pengemis, jumlah yang ditangani baru mencapai 33 persen. Keempat, bidang kesehatan, salah satu indikatornya adalah terkait jumlah rumah sakit yang terakreditasi baru berjumlah dua dari dari rumah sakit Provinsi Lampung.
Sehingga berdampak dengan penanganan masyarakat pada kejadian luar biasa seperti bencana alam, penyakit menular, seperti virus, dan lainnya. “Hal ini menyebabkan capaian kinerja di bawah rata-rata nasional,” ucapnya.
BACA JUGA:Ungkapan Rasa Syukur Naik Klaster Mandiri, LPPM Unila Gelar Dzikir dan Doa Bersama
Sedangkan, lanjut Achmad Saefullah, untuk bidang pendidikan, ketenteraman, dan ketertiban Provinsi Lampung kinerjanya mencapai rata-rata nasional atau baik. Meski begitu disampaikan Achmad Saefullah, catatan dari EPPD tahun 2023 ini akan di tindak lanjuti pada tahun 2024 ini dan menjadi solusi ke depannya. (pip/c1/nca)