UNIOIL
Bawaslu Header

Jadwal Ulang Paripurna Empat Raperda di DPRD Tantggamus Belum Jelas

TAK KUORUM: DPRD Tanggamus menggelar rapat paripurna empat raperda, Senin (15/1), tetapi tidak kuorum dan dijadwal ulang. -FOTO EDI HERLIANSYAH/RADAR LAMPUNG -

TANGGAMUS - Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Tanggamus akan menjadwalkan ulang rapat paripurna. Namun, belum diketahui pasti kapan penjadwalan ulang paripurna tersebut. 

DPRD Tanggamus lebih mementingkan turun lapangan (turlap) ke dapil masing-masing ketimbang membahas ulang jadwal paripurna raperda. 

Rapat paripurna yang dijadwal ulang itu adalah penyampaian laporan hasil pembahasan persetujuan DPRD dan pendapat akhir kepala daerah terhadap empat rancangan peraturan daerah (raperda). 

Penjadwalan ulang diulakukan lantaran anggota yang hadir dalam paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna setempat, Senin 15 Januari 2023 itu, tidak kuorum. 

Adapun ke empat raperda yakni, tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan

Usaha Mikro; raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular.

Selanjutnya raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pertanian Organik, dan raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.

Wakil ketua III DPRD Tanggamus, Kurnain mengatakan, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD akan menjadwalkan ulang rapat paripurna persetujuan  ke empat Ranperda tersebut.

’’Menjelang pemilu ini, teman- teman anggota dewan banyak yang turun ke daerah pemilihan (dapil). Jadi setelah agenda turun dapil selesai baru nanti  Banmus menjadwalkan ulang rapat paripurna persetujuan keempat ranperda tersebut,” tuturnya. (ehl/c1/abd)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan