RAHMAT MIRZANI

KPU Lampung: Temuan Surat Suara Rusak Bakal Dirajam

FOTO DOK KPU PROVINSI LAMPUNG-Proses pelipatan surat suara-

JAKARTA - KPU Provinsi Lampung menegaskan, belasan ribu surat suara yang rusak merupakan hasil sortir sebelum  pelipatan surat suara oleh KPU di kabupaten/kota.

Nantinya, temuan belasan ribu surat suara yang rusak itu bakal dirajam dan dimusnahkan.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Kamis (18/1). 

"Itu (surat suara rusak) merupakan hasil sortir KPU kabupaten/kota di gudang logistik," ujar Erwan. 

Jadi, sambung erwan,  sebelum surat suara didistribusikan, maka disortir terlebih dahulu oleh tim dari masing-masing KPU kabupaten/kota. 

BACA JUGA:Mahfud M.D. Tegaskan Tak Pernah Beri Jawaban soal Pemakzulan Jokowi

"Itu gunanya untuk mengetahui surat suara dalam kondisi baik atau tidak.  Lalu dilipat surat suaranya.  Temuan Bawaslu tersebut merupakan pekerjaan yang dilakukan kpu kab/kota dalam sortir surat suara," terangnnya.  

"Jadi perlu diluruskan. Jadi yang dalam kondisi baik, surat suaranya dilipat nanti didistribusikan," katanya. 

"Yang hasil sortir cacat mutu itu, nanti sehari sebelum pemungutan suara surat suaranya dimusnahkan dengan  cara dibakar atau dirajam disaksikan Bawaslu dan Kepolisian," kata dia. 

BACA JUGA:Hasil Pengawasan Bawaslu Lampung, Tercatat Belasan Ribu Surat Suara Rusak

Sebelumnya, belasan ribu surat suara Pemilu 2024 di Lampung rusak. Ini berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Lampung. 

Merujuk pada catatan Bawaslu Provinsi Lampung, dari 15 kabupaten/kota di Lampung, diantaranya yang rusak di Pringsewu. 

Di mana dari 1.625.910 jumlah kebutuhan surat suara, ada 1.509.745 surat suara dalam kondisi baik. Sementara, sebanyak 447 surat suara dalam keadaan rusak. (Selengkapnya lihat grafis)

diterima Radar Lampung menyampaikan logistik pemilu menjadi salah satu kunci terwujudnya pemilu berintegritas. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan