RAHMAT MIRZANI

Bentuk Fleksibilitas Penataan ASN, Rekrutmen CASN Bisa Lebih dari Sekali dalam Setahun

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.-FOTO ISTIMEWA -

JAKARTA - Rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 dapat berlangsung lebih dari satu kali sebagai bentuk fleksibilitas penataan ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20/2023 tentang ASN. Hal ini diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.

’’Jadi memang UU ASN yang baru memberi ruang yang terbuka dan memudahkan pemerintah dari pusat sampai daerah dalam mengatur rekrutmen. Tidak terpaku pada pola tertentu. Ini agar organisasi bisa berjalan dinamis,” ujar Anas di Jakarta, Jumat (12/1).

Anas mencontohkan pada institusi swasta maupun BUMN yang dinamis, rekrutmen tidak harus menunggu siklus tahunan. ’’Melainkan menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Bila menunggu siklus tahunan, organisasi akan kesulitan menyesuaikan diri dengan tantangan yang sangat dinamis,’’ ujarnya.

BACA JUGA:Perpusda Lampung Bertransformasi Menjadi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Termasuk untuk 2024, kata Anas, rekrutmen berpotensi dijalankan lebih dari satu kali. ’’Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah mengumumkan rekrutmen sebanyak 2,3 juta orang,’’ ungkapnya.

Terkait dengan jadwal pelaksanaan seleksi, kata Anas, pemerintah akan mengumumkan usai melakukan pembahasan teknis dengan seluruh instansi. ’’Tahap pertama rekrutmen CASN 2024 terdiri atas seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), rencananya dilaksanakan pada Mei 2024. Tahap pertama diharapkan semua kementerian, lembaga, dan pemda dapat memasukkan data dalam platform digital yang disiapkan BKN,” ujar Anas.

Saat ini, kata Anas, Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang bergerak cepat untuk membahas pelaksanaan pengadaan ASN 2024. ’’Minggu ini tim Kemenpan RB dan BKN intens melakukan pertemuan. Terutama dengan seluruh kementerian, lembaga, dan pemda. Termasuk dengan para pengelola kepegawaian,” katanya.

BACA JUGA:Tak Bayar PPN Rp1,1 Miliar, Pengusaha Kopi Tersangka

Anas mengatakan, Kemenpan RB mendorong instansi pemerintah baik pusat dan daerah memanfaatkan alokasi formasi secara baik sehingga reformasi birokrasi berdampak dapat benar-benar terwujud. ’’Ditargetkan konsolidasi usulan instansi pemerintah diselesaikan pada Januari 2024. Pelaksanaan seleksi awal ditargetkan Mei. Bila formasi belum terpenuhi, bisa dibuka seleksi berikutnya sampai akhir 2024,” ujarnya.

Anas menegaskan pengadaan ASN dilaksanakan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya. ’’Dengan tujuan dan prinsip tersebut diharapkan kualitas dan kuantitas ASN akan lebih terukur serta terstandar di seluruh Indonesia,’’ katanya.

Rekrutmen ASN, kata Anas, dilakukan menggunakan computer assisted test (CAT) secara nasional dengan memanfaatkan teknologi digital sehingga menjadi lebih transparan dan akuntabel. ’’Seleksi kompetensi dilaksanakan berbasis online, termasuk penggunaan teknologi pengenalan wajah (face recognition), sehingga semua potensi kecurangan bisa ditekan. Nilai seleksi juga secara real time bisa langsung diakses publik, termasuk live score-nya yang juga disiarkan melalui YouTube,’’ ungkapnya.

BACA JUGA:Muncul Sertifikat Bukan atas Nama Penggarap, Ratusan Warga Minta Dicabut!

Diketahui rekrutmen ASN 2024 telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo dengan total formasi 2,3 juta. Instansi pusat mendapat formasi kebutuhan 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK. Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Sementara formasi instansi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK. Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, dan 547.416 formasi untuk tenaga teknis. Sedangkan alokasi untuk sekolah kedinasan, tahun ini pemerintah membuka 6.027 formasi. Formasi instansi daerah lebih besar daripada di instansi pusat karena komposisi ASN memang lebih banyak di daerah. (jpc/c1/ful)

Tag
Share