Laporkan Dana Awal Kampanye Lampung Barat, Gerindra Terbesar
Para petugas penyelenggara Pemilu tengah mempersipakan kertas coblosan untuk pemilih -FOTO IST/DISWAY-
LAMPUNG BARAT - Berdasarkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Partai Gerindra jumlahnya paling banyak.
Ini berdasarkan yang dilaporkan oleh 15 Partai Politik (Parpol) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, diketahui Partai Gerindra merupakan Parpol dengan dana kampanye terbesar.
Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang merupakan partai terbesar di Lampung Barat dengan jumlah perolehan kursi terbanyak pada Pileg 2019 melaporkan nihil dana kampanye.
Diketahui, merujuk data dari laman http//kab-lampungbarat.kpu.go.id:
BACA JUGA:Bawaslu Sisir Persoalan Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Luar NegerI
Partai Kebangkitan Bangsa penerimaan Rp28.000.000,- pengeluaran Rp17.500.000,- saldo Rp10.500.000.
Partai Gerakan Indonesia Raya penerimaan Rp51.750.000,- pengeluaran Rp10.000,- saldo Rp51.740.000.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, nihil; Partai Golongan Karya, penerimaan Rp250.000,- pengeluaran nihil, saldo Rp250.000; Partai Nasionalis Demokrat, nihil; danPartai Buruh, nihil.
Partai Gelombang Rakyat Indonesia, nihil; Partai Keadilan Sejahtera, penerimaan Rp20.000.000,- pengeluaran Rp9.475.000,- saldo Rp10.575.000; dan Partai Hati Nurani Rakyat, nihil.
BACA JUGA:Ditegur KPU, Pimpinan PSI Dibela Kaesang Pangarep
Partai Garda Republik Indonesia, nihil; Partai Amanat Nasional, nihil; Partai Bulan Bintang, nihil; Partai Demokrat Rp10.500.000,- pengeluaran Rp56.500,- saldo Rp10.483.500; Partai Solidaritas Indonesia, nihil; dan Partai Persatuan Pembangunan, penerimaan Rp150.000,- pengeluaran nihil, saldo Rp150.000.
Seperti diketahui, total 15 Parpol peserta Pemilu 2024 menyampaikan LADK ke KPU Lampung Barat.
Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Syarif Ediansyah mengungkapkan, 15 Parpol tersebut menyampaikan LADK tepat waktu yakni hingga pukul 23.59 Wib pada Minggu 7 Januari 2024.
"Selanjutnya hari ini (Senin 8 Januari 2024), kami mengundang 15 Parpol tersebut untuk menyampaikan tanda terima untuk yang lengkap, dan surat pengembalian untuk perbaikan kepada Parpol yang belum lengkap menyampaikan LADK," ungkap Syarif Ediansyah.