Mau Sambungan PDAM Way Sekampung Gratis? Buruan Cek Syaratnya Disini

Petugas PDAM Way Sekampung sedang melakukan pendataan pada calon pelanggan baru di wilayah Kecamatan Sukoharjo.-Foto Agus Suwignyo/Radar Lampung-

PRINGSEWU, RADAR LAMPUNG - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Sekampung kembali membuka pelayanan gratis penyambungan baru bagi rumah tangga guna memenuhi kebutuhan air bersih. 

Untuk penyambungan gratis tahap ke-2, dikhususkan bagi warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. "Untuk tahap I sudah ada 1.500 calon pelanggan. Di tahap dua, saat ini sedang proses pendataan di wilayah Kecamatan Sukoharjo," kata Direktur PDAM Way Sekampung M. Hatta, Selasa 9 Januari 2024.

BACA JUGA:Segera Mekar Sempurna! Bunga Bangkai Raksasa Setinggi 170 Cm Tumbuh di Bumi Perkemahan TNBBS

Menurutnya, penyambungan akan diberikan secara gratis. "Didanai melalui APBN untuk pemasangan gratis. Kewajiban bulanannya baru bayar," ucapnya. 

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti program ini, cukup memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya memiliki rumah tempat tinggal yang akan dipasang, fotokopi KTP dan menandatangani kesediaan menjadi pelanggan PDAM. 

Sebelumnya, sampai dengan 31 Agustus 2023 lalu, PDAM Way Sekampung juga memberikan diskon biaya penyambungan baru untuk pelanggan rumah tangga. “Kami juga melakukan penggantian water meter pelanggan. Kemudian peningkatan sumber daya manusia pegawai (pelatihan) dan mengoptimalkan unit-unit pelayanan Kecamatan Pringsewu, Gadingrejo dan Banyumas,” bebernya.

BACA JUGA:3 Tahun Kabur, Penipu Ngaku Bisa Loloskan Masuk PNS Ditangkap Polres Lampung Tengah

Khusus untuk Unit Pelayanan Pringsewu, terang Hatta, pihaknya telah melaksanakan rehab Water Treatmen Plant (WTP) Bumi Arum yang berkapasitas 75 Liter/detik belum lama ini. 

Juga bantuan Sambungan Pelanggan (SL) gratis bersumber dari Anggaran APBN dan APBD Tahun Anggaran 2023. “Atas kerja keras yang telah dilakukan ini, untuk pertama kali setelah 10 tahun berdiri PDAM Way Sekampung memperoleh predikat sehat dari BPKP Perwakilan Provinsi Lampung,” ungkapnya. 

Selain predikat sehat, PDAM Way Sekampung juga meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dari penilaian kinerja yang telah dilaksanakan.

Dikatakan, BPKP dan KAP telah melakukan penilaian Kinerja Tahun Buku 2022 yang dilakukan pada tahun 2023. Menurutnya, hasil dari penilaian kinerja tersebut telah dibahas bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu termasuk dewan pengawas dan dinas-dinas terkait beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:Tak Lagi Silau, Lampu Rotator Mobil Patroli Polres Lampung Timur Dipasang Kaca Film

"Sebelum dilakukan Audit Kinerja oleh BPKP Perwakilan Provinsi Lampung terlebih dahulu dilakukan Audit Keuangan Oleh KAP dengan hasil WTP," tuturnya.

Penilaian kinerja ini, sambungnya, membuktikan bahwa PDAM Way Sekampung dari tahun ke tahun semakin membaik. 

Tag
Share