Stockpile Batu Bara Masih Beraktivitas
MASIH BERAKTIVITAS: Stockpile batu bara milik PT Global Mahardika Logistik di Jl. Yos Sudarso, Waylunik, Panjang, Bandarlampung, Senin (8/1).-FOTO M. ARIEF/RADAR LAMPUNG-
Itu dijelaskannya berdampak pada semua usia, baik balita, anak-anak, remaja, maupun orang dewasa. "Iya, keluhannya banyak sama, gangguan pernapasan," ucapnya.
Untuk itu, masyarakat sekitar dinilainya sudah bulat dengan satu suara yakni menginginkan penutupan terhadap keberadaan stockpile tersebut. "Ya jangan di sini lah, ini kan pemukiman warga semua," tutupnya.
Sementara satu dari dua perusahaan stokpile, PT Sentra Mitra Energi (SME), mengklaim pihaknya telah mengantongi izin warga pasca menerima keluhan debu batu bara, di daerah Panjang, Bandarlampung. Hal itu diungkapkan Alif Naufal yang merupakan Direksi Operasional dan Manajemen PT SME.
Dia menyebut pihaknya sudah melakukan pengobatan gratis untuk warga yang mengeluhkan kondisi kesehatannya terganggu karena imbas dari debu batu bara tersebut. "Soal keluhan warga, kami telah melakukan pengobatan gratis, tepatnya di RT 15 dan 16," katanya, Selasa (2/1).
Dirinya juga mengklaim telah mendapatkan persetujuan warga dengan bukti tanda tangan dari warga sekitar. "Selain itu, kita juga melakukan penanaman puluhan pohon jenis pohon alpukat untuk minimalisir debu juga penambahan waring (jaring, red) sepanjang 50 meter,"ucapnya.
Ditanya soal pihaknya diminta untuk tutup, PT SME menyebut jika kini telah melakukan pengosongan stockpile yang ada di dalam perusahaan tersebut. "Sebetulnya kita kan sudah mengosongkan stockpile yang ada, tapi dengan jadwal kapal tertentu. Jadi bukan hanya satu truk tapi ratusan truk yang keluar dari tempat kita. Kalau itu sudah kosong, maka langsung kita mengadakan pertemuan dengan warga dan dinas. Kemarin sudah ada kesepakatan sementara ini mengosongkan stockpile," tandasnya.
Terpisah, perusahaan batu bara lainnya, PT Global Mahardika Logistik (GML), saat ditanya perihal sama ke humasnya Hendra tidak membalas pesan WhatsApp wartawan koran ini. Ia hanya membacanya.
Sedangkan, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana tetap meminta perusahaan batu bara yang melakukan pencemaran udara untuk pindah. ’’Enggak ada toleransi untuk pencemaran udara, nanti kita lihat lagi ke sana," singkatnya.
Anggota Komisi III DPRD Bandarlampung Yuhadi pun menyebut tindakan Wali Kota Eva Dwiana yang mengancam menutup stockpile batubara sudah benar. "Tindakan wali kota sudah benar dan tegas. Itu meminta para perusahaan pindah, tinggal kita lihat pengawasannya nanti bagaimana," kata Yuhadi, Kamis (4/1).
Menurutnya, keberadaan perusahaan batu bara tersebut juga tidak memberikan dampak positif untuk pemerintah setempat. "Ngapain ada di sini hanya untuk nyumbang debu, polusi, dan penyakit. PAD (pendapatan asli daerah) juga enggak ada," ucapnya.
Dia menyebut Kepala DLH Bandarlampung sedang berjaga pada perusahaan-perusahaan batu bara. "Kepala DLH infonya kan sudah turun, dan habis ini kepolisian juga bakal turun," singkatnya. (mel/c1/rim)