Bawaslu Header

Stockpile Batu Bara Masih Beraktivitas

MASIH BERAKTIVITAS: Stockpile batu bara milik PT Global Mahardika Logistik di Jl. Yos Sudarso, Waylunik, Panjang, Bandarlampung, Senin (8/1).-FOTO M. ARIEF/RADAR LAMPUNG-

BANDARLAMPUNG – Dua perusahaan stockpile (penampungan sementara) batu bara yang dikeluhkan warga Panjang ternyata belum pindah. Pantauan Radar Lampung, Senin (8/1), tumpukan batu bara milik PT Global Mahardika Logistik (GML) masih terlihat menggunung di lokasi stockpile Jl. Yos Sudarso, Waylunik, Panjang, Bandarlampung. Tepatnya yang berada di depan PT Gudang Garam.

Dilihat dari luar area stockpile, gunungan batu baranya sama seperti saat Radar Lampung memantau sepekan sebelumnya. Beberapa truk pengangkut batu bara juga masih terlihat keluar-masuk area.

Jelas kondisi itu sangat tidak sesuai dengan pernyataan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana pada Jumat (5/1) lalu. Di mana, Bunda Eva –sapaan akrabnya– menyebut dua perusahaan stockpile batu bara yang menyebabkan pencemaran udara di wilayah Sukaraja, Panjang, sudah pindah. 

BACA JUGA:Inflasi Lampung dalam Kategori Baik

Menurutnya, kedua perusahaan tersebut yaitu PT Sentra Mitra Energi (SME) dan PT Global Mahardika Logistik (GML) sudah mengosongkan lokasi penempatan batu bara sementaranya tersebut. ’’Sudah, mereka sudah pindah kok," singkatnya seraya mempersilakan awak media untuk mengeceknya.

Beberapa warga sekitar lokasi yang ditemui Radar Lampung pun mengaku telah mengetahui informasi pemindahan stockpile tersebut meskipun tidak memercayainya 100 persen. ’’Informasinya sih saya denger. Tetapi ya itu, apa bener bakalan dipindah? Buktinya kan masih ada," ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (8/1).

Ironisnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung Ahmad Husna mengatakan pihaknya tidak mengawasi perusahaan stockpile batu bara PT GML di Panjang. Melainkan, akunya, hanya mengawasi PT SME yang tengah melakukan pengosongan stok yang tersisa pada tempat penyimpanan sementara tersebut. Padahal baik PT SME dan PT GML sama-sama pernah dikeluhkan warga soal debu batu bara yang kerap mengganggu aktivitas mereka. 

BACA JUGA:Eks Kasatnarkoba Polres Lamsel Cs Masuk dalam Permufakatan Jahat

’’Yang kita awasi PT SME. Jadi PT SME kini sedang berusaha mengosongkan barang mereka sesuai dengan penjemputan kapal. Jadi seluruhnya harus dipindah dari lokasi tersebut sehingga masyarakat tidak ada lagi yang terdampak," kata Husna, Senin (8/1).

Ditanya mengapa hanya PT SME yang diawasi pihaknya, Husna menjawab karena keluhan warga merujuk pada PT SME. ’’Karena yang menjadi keluhan masyarakat itu PT SME, maka kita fokuskan di sana. Kalau yang lainnya tidak, karena mungkin mereka mengikuti perizinan dan lainnya," kata Husna, berbeda dengan pernyataan wali kota sebelumnya.

Soal PT SME, Husna pun menyebut pihaknya tidak bisa menargetkan kapan tempat tersebut kosong. ’’Sesuai jadwal kapal dari Pelindo-nya. Kita gak bisa menargetkan berapa bulan bisa kosong," pungkasnya.

Diketahui, keberadaan stockpile batu bara di wilayah Kecamatan Panjang, Bandarlampung, sudah sangat meresahkan warga sekitar. Terutama yang tinggal di daerah Kelurahan Ketapangkuala, kecamatan setempat.

Salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa keberadaan stockpile tersebut tidak lagi dapat ditoleransi. Sebab hampir setiap hari, warga dibuat susah karena harus membersihkan debu-debu batu bara yang mengotori rumah. 

BACA JUGA:Rekrutmen CASN 2024 Segera Dibuka

Tag
Share