Mbah Oman, Korban Salah Tangkap dan Dituduh Perampok Dapat Ganti Rugi Negara Rp 220 Juta
BERI GANTI RUGI: Kapolres Lampura AKBP Deddy Rachesna didampingi Kajari saat meyerahkan ganti rugi negara kepada Mbah Oman. -FOTO FAHROZY IRSAN TONI/RADAR LAMPUNG-
BACA JUGA:Alasan Cinta, Pelajar SMA di Lamteng Nekat Sekap Mahasiswi dan Nyaris Memperkosanya
"Artinya kepastian hukum itu bukan hanya kepada masyarakat tapi kepada penegak hukum juga," sambungnya.
Pihaknya juga mengungkapkan, akan berkomitmen dalam menciptakan keadilan bagi masyarakat.
"Kita konsisten untuk melaksanakan komitmen sehingga rasa keadilan dapat dirasai oleh seluruh masyarakat," pungkasnya.
Di sela-sela penyerahan, Mbah Oman mengucapkan terima kasih banyak atas aparatur negara kepada kepolisian. "Terima kasih untuk Bapak Kapolda Lampung dan Kapolres Lampura serta LBH yang telah bantu saya," ucapnya.(*)