Lima Kabupaten di Lampung Diguyur Bansos Stunting karena Tak Dapat Insentif Fiskal
Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi -FOTO DOK-
BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui dinas sosial (dinsos) setempat rampung salurkan bantuan sosial penurunan stunting di akhir Desember 2023.
Bantuan sosial penurunan stunting tersebut merupakan dana insentif fiskal yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Dinsos Lampung Aswarodi mengatakan, bantuan sosial penurunan stunting ini pihaknya menyalurkan 1.880 paket sembako dengan nilai setiap paket Rp 500 ribu.
Bantuan sosial penurunan stunting dari dana insentif fiskal ini, kata Aswarodi di tunjukan kepada masyarakat rawan stunting.
BACA JUGA:392 Nakes Lulus PPPK Pemkot Bandarlampung, Formasi Dokter Tak Ada Pelamar
Kriterianya adalah masyarakat miskin, ibu hamil, serta keluarga yang memiliki balita.
Disampaikan Aswarodi, pihaknya menyalurkan bantuan sosial penurunan stunting itu ke lima kabupaten yang ada di Provinsi Lampung.
Kelimanya adalah Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Way Kanan, dan Kabupaten Pesisir Barat.
"Ya bantuan ini kita salurkan ke lima kabupaten yang tidak mendapat dana insentif fiskal dari pusat," ujar Aswarodi.
Lanjut Aswarodi, penyaluran bantuan sosial penurunan stunting ini telah disalurkan pada awal Desember 2023 dan selesai disalurkan di akhir Desember 2023.
BACA JUGA:Pj. Bupati Mesuji Sulpakar Datangi Kemendikbud, Ini Tujuannya!
"Ya sekitar awal Desember kemarin mulai disalurkan. Terakhir kemarin di Kabupaten Pesisir Barat," tuturnya.
Disinggung apakah tahun 2024 ini bantuan sosial penurunan stunting dari dana insentif fiskal akan ada lagi, pihaknya masih menunggu.
Dijelaskan Aswarodi, bantuan sembako penurunan stunting ini bersumber dari dana insentif fiskal yang diterima Pemprov Lampung tahun 2023.
"Bantuan sembako stunting ini sumbernya dari insentif fiskal untuk provinsi-provinsi yang penurunan angka stunting nya baik," ucapnya.
"Maka diberi penghargaan oleh pemerintah pusat dalam bentuk insentif fiskal. Pemprov Lampung dapat Rp 5 miliar," tuturnya.