Dianggap Menyilaukan, Lampu Rotator Mobil Patroli Polisi Akan Ditutup Kaca Film
![](https://radarlampung.bacakoran.co/upload/f86fbbdd97f7735a30ca12274fb9ea77.jpeg)
TINDAK LANJUTI PERINTAH KAPOLRI: Polda Lampung akan menutup lampu rotator bagian belakang mobil patroli dengan kaca film agar tidak membuat pengendara di belakangnya silau. -Foto Ilustrasi Dok. Polresta Metro -
BANDARLAMPUNG - Jajaran Polda Lampung menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal penggunaan lampu rotator pada kendaraan dinas atau mobil patroli milik Polri.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik menerangkan hal tersebut merupakan perintah langsung Kapolri sebagaimana tertuang dalam ST Kapolri Nomor: ST/ 2868/ XII/REN.2.2./2023 dan telah diteruskan dan diinstruksikan kepada jajaran polres/polresta se-Lampung.
’’Iya, ini setelah Polri mendapatkan masukan dari masyarakat terkait lampu rotator kendaraan dinas Polri dinilai menyilaukan. Kapolri sudah langsung menurunkan surat perintah ke jajarannya," katanya, dalam keterangan tertulis. Rabu.
BACA JUGA:Dinas PPA Bandar Lampung Catat Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat
Dalam perintah tersebut juga, petugas kepolisian daerah dan jajaran akan menutup lampu belakang rotator mobil patroli menggunakan kaca film 20 persen. Hal itu berguna untuk menghindari kontak secara langsung.
Kemudian terkait kegiatan pelaksanaan tugas pengawalan, lampu rotator bagian belakang harus dimatikan, agar tidak menggangu pengguna jalan lainnya.
"Polri sangat terbuka terhadap kritik-kritik dari masyarakat, atau saran masukan dari masyarakat. Ini kami tindak lanjuti hingga keselamatan tetap terjaga, hal ini juga menjadi instruksi secara langsung oleh bapak kapolda," jelasnya.
Selanjutnya ia mengatakan pesan Kapolda menyampaikan turut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak telah mendukung pelaksanaan kegiatan Operasi Lilin Krakatau 2023 selama 12 hari tepatnya mulai dari 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.
BACA JUGA:Polda Lampung Kembali Tetapkan Tersangka Joki CPNS
Termasuk apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap masyarakat, yang sudah bekerjasama tertib aturan berkendara lalu lintas. "Terima kasih kepada masyarakat, tetap patuhi berkendara terlepas ada atau tidaknya petugas jaga di jalan raya. Jaga keselamatan dan kenyamanan antara sesama penggunaan jalan kata jenderal bintang 2 tersebut yang di utarakan ke seluruh jajaran pejabat utama Polda Lampung dan di teruskan ke masing-masing wilayah," ungkap Umi. (rls/mlo/c1/nca)