Dinas PPA Bandar Lampung Catat Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat
-Ilustrasi Geralt/PIXABAY-
BANDARLAMPUNG - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bandarlampung Maryamah mengungkapkan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan naik di tahun 2023.
’’Yang melapor ke kami 112 orang, baik itu anak maupun perempuan. Kalau dibndingkan dengan tahun lalu, jumlah kekerasan pada anak dan perempuan mengalami peningkatan 0,7%," katanya, Jumat (5/1).
Dari jumlah tersebut, 60 persen diantaranya adalah anak-anak yang mengalami kekerasan seksual baik itu di rumah dan lingkungan sekolah. "Dari data tersebut, 60 persen terbanyak adalah kekerasan seksual pada anak baik itu terjadi di rumah dan di sekolah, rata-rata anak dengan tanpa pengawasan oran tua dan yang melakukan adalah orang terdekat. Kalau perempuan itu rata-rata KDRT. Tapi semuanya sudah bisa kita atasi," ungkapnya.
BACA JUGA:Polda Lampung Kembali Tetapkan Tersangka Joki CPNS
Meski terjadi kenaikan, tahun ini pihaknya bakal melakukan evaluasi dan merangkul sejumlah pemerhati anak dan sekolah sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan. "Tahun ini target kita adalah merangkul lingkungan formal dan tidak formal Misalnya saja pada lingkungan pemerhati anak dan sekolah-sekolah yang akan kita sampaikan sosialisasi kekerasan," kata dia.
Sedangkan untuk tidak kekerasan sendiri yang paling sulit diselesaikan adalah persoalan rumah tangga. "Karena banyak masyarakat yang memilih untuk tidak terbuka kepada kami. Mereka memilih tidak terbuka pada kita, ini sulit untuk memecahkan masalahnya," pungkasnya. Di sisi lain, Pemkot Bandarlampung juga masih terus mendapatkan bantuan dari pusat terkait pendampingan anak dan korban.
BACA JUGA:Gagal Menyalip, Pemotor Meninggal Terlindas Truk di PJR Panjang
Sedangkan, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandarlampung menerima 42 kasus laporan masyarakat kekerasan pada anak sepanjang tahun 2023.
Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, menyampaikan sepanjang tahun 2023, pihaknya menerima laporan 42 kasus kekerasan anak. Adapun rincian, dari 42 laporan kasus kekerasan anak, antara lain; Pencabulan (9), Penelantaran (2), Sengketa anak (9), 2 laporan Anak Bermasalah Hukum (ABH) , Pendidikan (2), KDRT pada anak (13), Bullying (4) , dan Pekerja Anak (1).
"Jika melihat data tahun 2022, ada 48 laporan masyarakat terkait kekerasan pada anak tahun 2023 ini ,"ucap Apri. Apri juga menegaskan, kasus bullying harus diwaspadai peningkatannya, karena berdasarkan catatan Komnas PA kota Bandarlampung kasusnya telah menyamai kasus di tahun lalu yakni 4 kasus.
BACA JUGA:Polda Lampung Catat Kecelakaan Meningkat 15 Persen Selama Operasi Lilin
"Tahun 2023 ini , kami terima laporan kekerasan kasus kasus kekerasan terhadap anak, sengketa (perebutan anak karena keluarga bercerai dan pencabulan secara berturut turut masih kerap terjadi,"jelas Apri .
Adanya penambahan laporan masyarakat mengenai kekerasan pada anak, lanjut Apri, salah satunya, faktornya dan kemudahan pengaduan yang diberikan oleh Komnas PA Bandarlampung , baik secara langsung maupun laporan via kanal pengaduan dan sosial media (sosmed).
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Komnas Pas alah satu menekan kasus kekerasan baik fisik , seksual dan bullying. Seperti, melakukan kampanye, sosialiasi dan edukasi perlindungan anak di sekolah-sekolah baik secara langsung maupun via medsos,(mel/gie/c1/nca)