Bawaslu Header

Polda Lampung Kembali Tetapkan Tersangka Joki CPNS

Ilustrasi Polda Lampung. -FOTO DOK. SYAIFUL MAHRUM/RADAR LAMPUNG-

 

RT atau RDS, kata Umi, mendapat bayaran Rp25 juta per orang. "Bayarannya Rp25 juta per orang. Belum tahu apakah Rp25 juta ini hanya untuk RT atau RDS? Apakah Rp25 juta untuk tim. Ini masih didalami," ujarnya.

 

Ditanya apakah penyewa joki ada kemungkinan jadi tersangka, Umi menyatakan kemungkinan itu ada. "Kemungkinan itu ada. Pastinya belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Termasuk RT atau RDS belum ditetapkan sebagai tersangka. Semuanya masih dalam status terperiksa," ungkapnya.

 

Keduanya diamankan Tim PAM SDPO Intelijen Kejati Lampung saat seleksi SKD CPNS kejaksaan tahun 2023 berbasis computer assisted test (CAT) di Graha Achava Join, Jl. Pramuka Gg. Bukit Alam Permai, Rajabasa, Bandarlampung.

 

 

Modus operandi joki tersebut, mula-mula datang sebagai peserta dengan memakai pakaian hitam putih layaknya peserta dengan membawa nomor peserta ujian dan KTP. ’’Namun ketika memasuki meja registrasi dan dilakukan pemeriksaan wajah serta identitas oleh panitia, wajahnya tidak dapat terdeteksi oleh aplikasi registrasi. Maka panitia pun menyarankan untuk menunggu terlebih dahulu di kursi peserta," ujar Ricky.(ang/c1/nca)

 

Tag
Share