RAHMAT MIRZANI

DPT di Malaysia Sudah Ditetapkan dari Juli 2023

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos-FOTO IST -

JAKARTA – KPU merespons viralnya ratusan warga negara Indonesia (WNI) di Kuala Lumpur, Malaysia, yang tidak termuat di daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

KPU mengungkapkan telah melakukan pemutakhiran data. Hal itu disampaikan anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos bahwa selain pemutakhiran data, pihaknya juga sekaligus menetapkan DPT Pemilu 2024 para WNI di Malaysia sejak 2 Juli 2023.

’’Untuk pemilih di Malysia, sekali lagi saya bilang, penetapan DPT itu sudah sejak 2 Juli,” ujar Betty dalam keterangannya, Rabu (3/1).

Menurut Betty, meski begitu tidak menutup kemungkinan adanya dinamika kependudukan, seperti kasus pemilih pindah masuk, pindah keluar, ataupun kasus pemilih meninggal dunia usai penetapan DPT tersebut.

BACA JUGA:Gegara Live TikTok, Ramai Fans K-Pop Dukung Anies Baswedan

Terkait dengan dinamika itu, Betty menjelaskan bahwa WNI di Malaysia bisa mengajukan pindah memilih sepanjang terdaftar dan dilakukan secara mandiri, tidak kolektif.

“Mereka bisa pindah memilih kok. Sepanjang pemilih yang diklaim itu sudah terdaftar dalam negeri, mereka bisa pindah memilih. Akan tetapi, tidak bisa lagi dikolektifkan. Mereka harus pindah memilih one by one, datang. Mau ke PPLN tujuan atau dari asal. Silakan, nanti dilayani,” jelasnya.

Betty juga menanggapi terkait dengan pengakuan dalam video viral tersebut yang mencurigai faktor kesengajaan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia, untuk menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden serta partai politik peserta pemilu tertentu.

BACA JUGA:Atmosfer Pilpres Tenggelamkan Pileg, PKN Usul 2029 Pemilu Terpisah

Betty juga menyebut kemungkinan akan menguntungkan salah satu paslon, hanya dugaan tak berdasar.

 “Pihak mana yang mau diuntungkan, satu, dua, tiga? Saya tidak tahu. Partai mana yang diuntungkan 1 sampai 18, calon anggota legislatif mana yang diuntungkan? Bagaimana cara mengakumulasi itu? Itu ‘kan enggak berdasar juga,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (disway/c1/abd)

Tag
Share