RAHMAT MIRZANI

Sedang Tunggu Pembeli Sabu, Tiga Pemuda Diamankan di Area SPBU Pagelaran

Tiga pemuda yang diduga menjadi kurir narkoba kini diamankan di Mapolres Pringsewu.-Foto Polres Pringsewu.-

PRINGSEWU, RADAR LAMPUNG – Tiga pemuda harus berurusan dengan anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pringsewu. Ketiganya adalah GR (24), DM (24), dan AR (22).

Mereka dibekuk petugas di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pagelaran, Pringsewu, Selasa 2 Januari 2024, sekitar pukul 19.30 WIB.

Polisi curiga dengan gelagat mereka yang mencurigakan. 

BACA JUGA:Kebut Pengoperasian Dermaga Batu Balai, Pejabat Kemenhub RI Akan Kunjungi Tanggamus

Dan benar saja ternyata ketiganya adalah kurir narkoba yang sedang menunggu pembeli. 

Ini diketahui dari penggeledahan yang dilakukan petugas.

Aparat menemukan bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto sebesar 0,25 gram. 

BACA JUGA: Kasus Kekerasan terhadap Anak 2023 Meningkat, Ini Terbanyak Diadukan!

Selain itu, polisi juga menyita dua unit handphone, dua unit sepeda motor, dan uang tunai Rp200 ribu sebagai barang bukti.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mengatakan, selain menjadi kurir, ketiga pemuda tersebut juga merupakan pengguna aktif sabu-sabu.

"Ketiganya kini diamankan di Mapolres Pringsewu, dengan sangkaan melanggar Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata Iptu Yudi Raymond melalui keterangan tertulisnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan