Perkara Susu di CFD, Gibran Klarifikasi Langsung Bawaslu

Cawapres Gibran Rakabuming Raka usai menghadiri klarifikasi di Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1). -FOTO DOK. DISWAY.ID -

JAKARTA – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka menghadiri undangan dari Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu, (3/1). 

Adapun kehadiran Gibran sendiri diperlukan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran dalam aksi bagi-bagi susu di area car free day (CFD) pada 3 Desember 2023. 

Berdasarkan pantauan Disway.id, putra sulung Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi tiba di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat pada pukul 13.37 WIB. Dia tiba lebih lambat dari waktu yang ditentukan oleh Bawaslu pada 13.00 WIB. 

Gibran pun tiba dengan menggunakan pakaian kemeja lengan pendek bewarna coklat dan didampingi oleh Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma’ruf. 

BACA JUGA:KPU RI Semprit PPLN, Nyatakan Surat Suara di Taipei Tidak Sesuai Prosedur

Tidak hanya Aminuddin Ma’ruf, anggota TKN lainnya yang hadir di Bawaslu Jakarta Pusat, yaitu Wakil Ketua TKN, Habiburokhman dan Komandan Tim Hukum TKN, Hinca Panjaitan yang datang sebelum Gibran. 

Lebih lanjut, untuk kehadirannya di Bawaslu Jakarta Pusat, Gibran mengaku bahwa dirinya tidak melakukan persiapan apapun. 

“Enggak ada persiapan,” kata Gibran Rakabuming Raka yang dikerumuni oleh awak media di Kantor Baswaslu Jakarta Pusat, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Januari 2024. 

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka dipastikan hadir pada panggilan kedua dari Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1).

BACA JUGA:Sudah Deadline, Enam Parpol di Lambar Belum Setor LPJ

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman saat konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1).

Dia mengatakan bahwa putra sulung Presiden RI Joko Widodo tersebut akan hadir di Bawaslu Jakarta Pusat untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye di wilayah car free day (CFD) di sepanjang Jalan Thamrin menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI).   

“Untuk panggilan tanggal 3 Januari 2024 pukul 13.00, sebetulnya ini tidak sampai 1x24 jam, tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan, tetapi kami berkoordinasi dengan Mas Gibran sampai saat ini beliau berkeras untuk hadir besok,” kata Habiburokhman kepada media.

Lebih lanjut, terkait dengan pemanggilan pertama, kata Habiburokhman, pihaknya tidak bisa hadir karena tak adanya surat resmi dari Bawaslu Jakarta Pusat yang sampai ketangan pihak TKN Prabowo-Gibran.

Tag
Share