Polisi Bekuk Warga Tanggamus Ketika Hendak Menjual Sepeda Motor Curian

AS warga Tanggamus harus berurusan dengan petugas polisi karena hendak menjual sepeda motor yang ternyata merupakan barang hasil curian. -Foto Polres Pringsewu-

BACA JUGA:Tahun Ini, 100 Tiyuh di Tubaba Kebagian Jatah Dana Desa

Kendaraan itu hilang di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Rabu 27 Desember 2023 lalu sekitar pukul 18.00 WIB. 

Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Meskipun pelaku utama belum tertangkap, petugas polisi berhasil menemukan sepeda motor milik korban dan menangkap seorang pelaku penadahan.

“Kami tentu saja sangat senang dengan keberhasilan Polsek Gadingrejo yang berhasil menemukan sepeda motor kami yang hilang sekaligus menangkap penadahnya. 

Terima kasih kepada Kapolsek Gadingrejo beserta jajaran yang sudah berupaya keras mengungkap kasus ini,” kata sang pemilik sepeda motor Riyanto (48). (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan