DPRD Sebut PAD Hanya Bertumpu pada Pajak Kendaraan
Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Yozi Rizal-FOTO IST -
BANDARLAMPUNG - DPRD Lampung menyampaikan, menjelang akhir tahun, ruang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di tingkat provinsi sangat terbatas.
Hal ini disebabkan sebagian besar sektor yang biasanya ramai saat Nataru, seperti pariwisata dan hiburan, bukan kewenangan provinsi melainkan kabupaten/kota.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal menjelaskan bahwa PAD provinsi hanya bertumpu pada dua sumber utama yaitu pajak kendaraan bermotor dan pajak alat berat. Di luar dua sektor itu, hampir tidak ada ruang pendapatan yang bisa digenjot untuk menutup akhir tahun.
“Retribusi kita itu enggak banyak. Kalau mau bicara potensi, sebenarnya cuma dua itu saja. Yang paling besar ya pajak kendaraan. Makanya kita lakukan pemutihan, tapi sejauh ini juga belum terlihat maksimal,” ujar Yozi.
Menurutnya, Program penghapusan denda pajak kendaraan yang sudah berakhir, Ia mengakui realisasinya belum sesuai ekspektasi.
“Pajak kendaraan ini belum maksimal capaiannya. Kita lihat nanti hasilnya saat direkap, tapi sampai sekarang memang belum tinggi,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan bahwa sektor-sektor yang sering dianggap punya potensi besar saat libur panjang seperti pariwisata, pajak hiburan, hingga pajak restoran semua berada di ranah kabupaten/kota. Karena itu, provinsi tidak mendapat tambahan pendapatan signifikan dari momentum Nataru.
“Pariwisata itu punya kabupaten/kota. Pajak makan minum juga. Jadi memang ruang provinsi terbatas, yang bisa digenjot ya dua itu saja,” ungkapnya.
Yozi menyebut akan menunggu laporan resmi realisasi penerimaan akhir tahun sembari meminta Bapenda Lampung melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kami akan menunggu laporan resmi realisasi penerimaan akhir tahun. Bapenda juga harus melakukan evaluasi menyeluruh, terutama soal efektivitas pemutihan pajak kendaraan yang belum maksimal,” pungkasnya. (lus/c1/yud)