Setahun Ada 74 ASN Metro Pensiun

Kepala BKPSDM Kota Metro, Suwandi, --

METRO - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro menyebut terdapat 74 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) periode 1 Juli sampai 1 Desember 2025.

Kepala BKPSDM Kota Metro, Suwandi, mengatakan, pegawai yang telah memasuki batas Usia Pensiun (BUP) TMT 01 Juli sampai 01 Desember Tahun 2025 berjumlah 74 orang.

"Di Bulan Juli terdapat 14 orang, Agustus ada 13 orang, September 14 orang, Oktober 12 orang, November 9 orang, serta Desember ada 12 orang," ujarnya.

Dikatakannya, jabatan yang ditinggalkan pensiunan terdiri dari 36 jabatan struktural, 11 jabatan fungsional tertentu, dan 27 jabatan guru serta pengawas.

"Kemudian, nantinya juga akan dilakukan perubahan data atau identitas kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro terhadap status pekerjaan," ungkapnya.

Suwandi menuturkan, pelepasan para pensiun juga telah dilakukan, dengan dasar sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dan Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2018 Tanggal 20 Maret 2018 Tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pensiun Janda/ Duda Pegawai Negeri Sipil.

Serta, PP Nomor 11 Tahun Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.(*) 

Tag
Share