Enam Daerah di Lampung Diuji Petik BPK RI
ENTRY MEETING PEMERIKSAAN KINERJA: Sekretaris Provinsi Lampung Marindo Kurniawan bersama Tim Uji Petik BPK RI di ruang rapat Sakai Sambayan, kantor Gubernur Lampung, Selasa (2/12). -FOTO IST/ADPIM -
BANDARLAMPUNG — Enam daerah di Provinsi Lampung ditetapkan sebagai lokasi uji petik dalam pemeriksaan tematik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait program ketahanan pangan. Yaitu Kota Bandarlampung dan Metro serta Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, Lampung Tengah, dan Lampung Selatan.
Penetapan wilayah uji petik ini menjadi bagian penting dari rangkaian pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK untuk memastikan efektivitas dan ketepatan sasaran anggaran ketahanan pangan di daerah tersebut. Itu sebagaimana disampaikan pihak BPK dalam Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja di ruang rapat Sakai Sambayan, kantor Gubernur Lampung, Selasa (2/12).
BACA JUGA: Tersangka Korupsi Kuota Haji Segera Diumumkan
Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan pun menegaskan bahwa Pemprov Lampung mendukung penuh proses pemeriksaan tersebut. ”Kami berharap melalui pemeriksaan ini, ketahanan pangan yang sudah baik dapat semakin meningkat ke depannya,” ujar Marindo.
Sementara, Wakil Penanggung Jawab 2 Uji Petik BPK, Agus Khotib, menjelaskan bahwa BPK resmi memulai pemeriksaan tematik ketahanan pangan dengan tujuan memastikan anggaran yang dikelola pemerintah daerah tepat sasaran dan berjalan sesuai ketentuan. Dimana menurutnya secara nasional terdapat 45 tim yang diterjunkan dalam kegiatan ini.
“Pemeriksaan tematik ketahanan pangan ini untuk memastikan anggaran yang digunakan tepat sasaran,” katanya.
Ditambahkan Wakil Penanggung Jawab 3, Sony Rahmat Sulaeman, bahwa pemeriksaan diarahkan untuk menilai efektivitas program terkait Prioritas Nasional (PN) 2, yakni penguatan ketahanan dan keamanan negara serta dorongan swasembada pangan. Pemeriksaan mencakup periode tahun 2024 hingga semester I 2025.
Dalam pertemuan itu, BPK juga menerima paparan perkembangan ketahanan pangan Lampung. ”Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Lampung terus meningkat selama enam tahun terakhir, dari 71,36 pada 2019 menjadi 82,58 pada 2024, yang menempatkan Lampung dalam kategori tahan hingga sangat tahan,” beber Marindo Kurniawan.
Kenaikan ini, lanjutnya, didukung oleh peningkatan produksi sektor pertanian, peternakan, dan perikanan yang membuat Lampung semakin mandiri dalam pemenuhan kebutuhan pangan.
Lebih lanjut, ia pun berharap pelaksanaan uji petik di enam daerah tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lengkap mengenai efektivitas pelaksanaan program ketahanan pangan di Lampung. Sekaligus menjadi dasar perbaikan pengelolaan anggaran ke depan.(pip/rim)