Mendagri Dorong Pemda Kelola Sarpras Olahraga Secara Profesional dan Produktif

Mendagri Muhammad Tito Karnavian mendorong pemda untuk mengelola fasilitas olahraga secara profesional agar lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat. -FOTO PUSPEN KEMENDAGRI -

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk mengelola sarana dan prasarana (sarpras) olahraga secara profesional.
Pernyataan ini disampaikan usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemendagri, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan Kementerian UMKM mengenai Sinergi Pengelolaan dan Pemanfaatan Sarpras Olahraga Pusat dan Daerah, di Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/12).
“Fasilitas olahraga tersebar di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, idenya adalah mengelola fasilitas ini secara profesional dan komersial, sebagai bagian dari industri,” ujar Mendagri.
Tito menjelaskan, banyak fasilitas olahraga, khususnya stadion, dibangun untuk mendukung event besar seperti Pekan Olahraga Nasional (PON) maupun kompetisi internasional. Namun setelah event selesai, sebagian fasilitas tidak lagi dimanfaatkan secara optimal, bahkan ada yang terbengkalai dan menjadi beban biaya bagi daerah.
Ia mencontohkan sejumlah stadion dan venue olahraga di beberapa daerah yang kondisinya tidak terawat. Menurutnya, hal ini menunjukkan perlunya pengelolaan yang profesional agar sarpras olahraga tidak sekadar menjadi aset pasif.
Mendagri menekankan pentingnya penerapan model pengelolaan profesional, sebagaimana pengalaman Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir saat mengelola klub sepak bola internasional. Stadion dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik sekaligus pusat kegiatan ekonomi.
“Fasilitas olahraga memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi ruang kegiatan masyarakat dan sentra ekonomi. Pemanfaatannya bisa meluas, mulai dari event olahraga, aktivitas sehari-hari, hiburan, hingga area usaha bagi pelaku UMKM,” jelas Mendagri.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan Kementerian UMKM akan memungkinkan fasilitas olahraga berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema kerja sama bisnis, profit sharing, maupun retribusi UMKM yang beroperasi di kawasan stadion.
MoU yang ditandatangani memberikan payung hukum bagi Pemda untuk mengembangkan skema kolaborasi ini. Mendagri meminta kepala daerah memanfaatkan peluang agar fasilitas olahraga yang selama ini kurang produktif dapat kembali memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Acara ini dihadiri Menpora Erick Thohir, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Wakil Mendagri Akhmad Wiyagus, Wakil Menpora Taufik Hidayat, pejabat Kemenpora dan Kemen UMKM, serta perwakilan Pemda yang mengikuti kegiatan secara virtual. (kmg/c1/abd)

Tag
Share