KPU Way Kanan Gelar Rakor Pemutakhiran Data Parpol Bersama Seluruh Partai Politik

KPU Waykanan menggelar rapat koordinasi pemutakhiran data partai politik dengan menghadirkan Bawaslu, Kesbangpol, aparat keamanan, dan perwakilan parpol. -FOTO IST -

BLAMBANGANUMPU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Waykanan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh partai politik se-Kabupaten Waykanan, Kamis (27/11), bertempat di aula KPU setempat.
Rakor yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Way Kanan, Hairul Pasya, dihadiri oleh Anggota Bawaslu Lukman Latip, Kabid Poldagri Kesbangpol Dedi Iskandar, Kasat Intelkam Polres Way Kanan Iptu Mustholih, Pasi Ops Kodim 0427 Way Kanan Kapten Suwito, serta para pengurus partai politik di Kabupaten Way Kanan.
Dalam sambutannya, Hairul Pasya menegaskan bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh data kepengurusan, keanggotaan, alamat kantor, dan kelengkapan informasi partai politik di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) selalu mutakhir dan sesuai kondisi faktual di lapangan.
Ia menambahkan bahwa pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan melalui SIPOL merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola kepemiluan yang akurat, transparan, dan akuntabel.
Pada kesempatan yang sama, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Way Kanan, I Gede Klipz Darmaja, memaparkan teknis pemutakhiran data partai politik, termasuk ruang lingkup serta jadwal pembaruan data. Ia juga mengharapkan partai politik dapat menjaga hubungan baik dengan KPU sebagaimana yang telah terbangun selama ini.
Rakor tersebut menghadirkan tiga narasumber. Refki Dharmawan, pakar kepemiluan yang juga Ketua KPU Way Kanan periode 2019–2024, memaparkan pentingnya pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan dan optimalisasi penggunaan SIPOL.
Sementara itu, Dedi Iskandar, SH, MH dari Badan Kesbangpol Kabupaten Way Kanan menjelaskan peran pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kapasitas kelembagaan partai politik.
Sebagai pemateri terakhir, Bawaslu Way Kanan melalui Lukman Latief menyampaikan materi terkait pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik yang dilakukan secara berkelanjutan.
Diketahui juga Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung sedang melaksanakan tahapan program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).
Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Bandarlampung Risma Mauli mengatakan berdasar data triwulan III 2025, jumlah pemilih di Bandarlampung untuk pilkada 782.710 orang.
Ini menyusut dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bandarlampung 2024. Di mana jumlahnya mencapai 786.182 orang. Artinya, ada pengurangan 3.472 orang.
Risma, penurunan data terjadi lantaran penyaringan alami dari data warga yang meninggal dunia, pindah domisili, atau sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Setiap triwulan pasti ada perubahan. Ada penambahan pemilih baru, tapi juga ada pengurangan karena kategori tidak memenuhi syarat,” ujar Risma Mauli di kantornya, Rabu, 29 Oktober 2025.
Menurutnya, kendala utama di lapangan justru muncul saat data menunjukkan seseorang masih tercatat sebagai pemilih, padahal faktanya sudah tidak tinggal di lokasi itu.
“Kadang warganya pindah tapi belum lapor ke RT atau Dinas Dukcapil. Jadi datanya masih aktif. Kita nggak bisa hapus sembarangan, karena bisa dianggap menghilangkan hak pilih,” tambahnya.
Diketahui pemutakhiran data ini dilakukan lewat Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2025.
Kata dia, di Bandar Lampung, program ini dimulai sejak Mei lalu, dengan pleno terbuka triwulan kedua pada 2 Juli 2025.
Pleno tersebut melibatkan sejumlah instansi seperti Dinas Dukcapil, Polresta, Kodim, dan Kesbangpol, untuk memastikan data yang diperbarui tetap valid dan sesuai kondisi faktual di lapangan.
“Data kami berasal dari KPU RI yang sudah disinkronkan dengan Kemendagri. KPU daerah hanya pengguna data, bukan penghapusnya,” jelas Risma.
Partisipasi warga dalam Pilkada terakhir pun masih rendah, hanya sekitar 52 persen. KPU menilai, rendahnya angka itu tak lepas dari kurangnya kesadaran masyarakat untuk aktif memastikan keakuratan datanya.
Risma berharap pembaruan data per triwulan bisa menjadi langkah menuju daftar pemilih yang lebih bersih dan terpercaya.
“Kalau masyarakat aktif melapor dan memeriksa datanya, insyaallah data pemilih kita akan jauh lebih akurat ke depan,” tutupnya. (sah/c1/abd)

Tag
Share