Belanja Non Esensial Dipangkas, Pemprov Utang Rp1 Triliun

Sekretaris Provinsi Lampung Marindo Kurniawan.-FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA -

BANDARLAMPUNG - Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung tahun 2026 telah rampung dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dari hasil evaluasi tersebut, ada sejumlah rekomendasi. Salah satunya penyesuaian anggaran transfer ke daerah yang berkurang sekitar Rp600 miliar. 

Menindaklanjuti hal itu, Pemprov Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyelesaikan tindak lanjut dan penyempurnaan atas hasil evaluasi APBD 2026 tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Bulan Depan, Mendikdasmen Bentuk Tim Anti-Bullying

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan capaian ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mematuhi jadwal dan ketentuan nasional, sekaligus menjaga kualitas substansi anggaran.

“Proses evaluasi di Kemendagri sudah selesai, kemudian kami lakukan penyempurnaan tindak lanjut bersama DPRD. Informasi terakhir, hasil evaluasi Pemprov Lampung adalah yang pertama di tingkat provinsi secara nasional. Bahkan, ini juga menjadi APBD 2026 pertama yang ditetapkan pada tahun 2025,” ujar Marindo saat ditemui di Mahan Agung, Rabu 26 November 2025.

Dalam hasil evaluasi tersebut, salah satu poin paling krusial adalah perintah penyesuaian dana transfer ke daerah sesuai ketetapan Kementerian Keuangan. 

Pemprov Lampung melakukan rasionalisasi belanja dengan mengurangi total anggaran hampir Rp600 miliar dari sebelumnya. Penyesuaian ini berdampak pada hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Pengurangan ini dilakukan melainkan melalui simulasi dan eksersis mendalam oleh Bappeda dan BPKAD bersama TAPD dan Badan Anggaran DPRD.

“Kita pastikan semua OPD mengalami penurunan, tentu dengan kriteria tertentu. Yang dikurangi adalah belanja yang tidak menyentuh langsung masyarakat,” jelas Marindo.

Jenis belanja yang dipangkas antara lain belanja ATK, cetak dan penggandaan, kegiatan rapat (sewa tempat, konsumsi, dan operasional rapat), perjalanan dinas, serta kegiatan seremonial dan pendukung non esensial lainnya.

Dari hasil rasionalisasi tersebut, efisiensi hampir Rp600 miliar berhasil dicapai dan telah sesuai dengan mandat hasil evaluasi Kemendagri.

Menjawab kekhawatiran publik, Pemprov Lampung memastikan bahwa pemangkasan anggaran tidak menyentuh sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan, khususnya yang berhubungan langsung dengan layanan publik dan infrastruktur.

“Penurunan Rp600 miliar itu tidak mengurangi anggaran infrastruktur pendidikan dan kesehatan. Program peningkatan kesehatan tetap terlaksana, termasuk pelayanan dasar, serta alokasi untuk komite gratis dan pembangunan infrastruktur pendidikan tetap aman,” tegas Marindo.

Tag
Share