Kejari Lamsel Musnahkan Barang Bukti Berbagai Perkara Senilai 32 Miliar

Kejari Lamsel musnahkan barang bukti berbagai perkara senilai Rp32 miliar --Handika Radar Lampung ---

"Hari ini bukan saja seremonial ini merupakan pernyataan sikap bahwa negara hadir sikap bahwa hukum berdiri tegak sikap bahwa Lampung Selatan menolak menyerah kepada kejahatan," tegas Wakil Bupati. (Hdk)

Tag
Share