Kejari Lamsel Musnahkan Barang Bukti Berbagai Perkara Senilai 32 Miliar
Editor: Yuda Pranata
|
Rabu , 19 Nov 2025 - 12:34
Kejari Lamsel musnahkan barang bukti berbagai perkara senilai Rp32 miliar --Handika Radar Lampung ---
"Hari ini bukan saja seremonial ini merupakan pernyataan sikap bahwa negara hadir sikap bahwa hukum berdiri tegak sikap bahwa Lampung Selatan menolak menyerah kepada kejahatan," tegas Wakil Bupati. (Hdk)