Keuangan Lamtim Defisit, Pembuatan Pagar Rumah Dinas Sempat Diminta Ditunda
Editor: Rizky Panchanov
|
Kamis , 13 Nov 2025 - 20:47
MENUJU RUANG TAHANAN: Mantan Bupati Lamtim M. Dawam Rahardjo (tengah) bersama tiga terdakwa lain saat digiring menuju ruang tahanan Pengadilan Tipikor Tanjungkarang. - FOTO INDRI SEPTIA PARADILA -
Sedangkan Sarwono mengaku keberatan dengan nominal yang disebutkan Mulyanda, dan menyebut jumlahnya seharusnya lebih besar yakni lebih dari Rp40 juta, serta uang itu ditujukan untuk Mulyanda sendiri. Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. (mk-indri/c1/nca)