DPRD Apresiasi Capaian Lampung Dalam Pencegahan Korupsi

Radar Lampung Baca Koran--

BANDARLAMPUNG - DPRD Provinsi Lampung memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, yang berhasil mencapai peringkat 6 nasional dalam upaya pencegahan korupsi.

Capaian tersebut berdasarkan data Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 November 2025.

Berdasarkan data resmi KPK, capaian MCP Pemprov Lampung tahun 2025 mencapai angka 80 poin, dengan rata-rata MCP pemerintah daerah (Pemda) wilayah Lampung sebesar 52 poin, dan rata-rata nasional sebesar 40 poin.

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS, mengatakan, posisi tersebut menjadi bukti bahwa Pemprov Lampung telah menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan sesuai aturan serta menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan pemerintahan yang bersih.

BACA JUGA:Tukang Servis HP Keliling Cabuli Anak di Bawah Umur

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Ini kebanggaan bagi kita sebagai masyarakat, karena capaian ini menunjukkan seluruh tim di provinsi telah menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksi dan aturan yang ada,” ungkap Budiman, Kamis, 6 November 2025.

Lebih lanjut, Budiman menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar capaian tersebut tidak hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi benar-benar tercermin dalam peningkatan transparansi dan akuntabilitas birokrasi di daerah.

“DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Nah, melalui fungsi pengawasan ini, kami akan terus memantau jalannya pembangunan agar sesuai aturan, serta menghindari terjadinya kebocoran atau praktik korupsi,” jelasnya.

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, DPRD akan secara rutin melakukan monitoring lapangan untuk memastikan program-program pemerintah berjalan sesuai rencana dan indikator yang telah ditetapkan.

“Kita akan turun langsung ke lapangan untuk memonitor capaian program dan kesesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan. Dengan begitu, kita bisa memastikan transparansi benar-benar diterapkan dalam pelayanan publik,” pungkasnya. (km/lussy/yud)

 

Tag
Share