Sidak 5 Perusahaan Dapati 10 TKA
PERIKSA DOKUMEN: Tim Kantor Imigrasi Kelas I Bandarlampung saat melakukan sidak ke perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing di Pesawaran dan Lampung Tengah, Kamis (28/12).- FOTO IST/DOK. KANTOR IMIGRASI BANDARLAMPUNG-
BANDARLAMPUNG - Kantor Imigrasi Kelas I Bandarlampung telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lima perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA). Sidak pada Kamis (28/12) tersebut, kata Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Bandarlampung Indra Bangsawan, dalam rangka Operasi Jagratara di Kanim seluruh Indonesia.
Lima perusahaan yang disidak, lanjutnya, dua di antaranya perusahaan di Tegineneng Kabupaten Pesawaran. Yaitu PT Mukti Panel Industri dan PT Agung Jaya Raya.
Sedangkan, tiga lainnya di Kabupaten Lampung Tengah. Yaitu PT Hiso Dairy and Food di Bandarjaya serta PT Tanjung Bio Energi dan PT Min Gook di Terbanggibesar.
BACA JUGA:Daftar Pembeli LPG, Terpentig Verifikasi Akurat
’’Dari lima perusahaan tersebut ada 10 tenaga kerja asing. Dengan rincian, delapan tenaga kerja asing dan dua investor asing," ungkap Indra didampingi Kasi Intelijen dan Penindakan Kanim Kelas I Bandarlampung Ferdinan Bidjang, Jumat (29/12).
Dari hasil pemeriksaan, kata Indra, seluruh dokumen TKA lengkap. Adapun dokumen yang diperiksa seperti paspor, izin tinggal terbatas (Itas), serta dokumen RPTKA yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja. "Dalam proses pemeriksaan yang pertama pemeriksaan paspor. Kemudian dicocokkan paspor pemegangnya dengan pemiliknya apakah sesuai atau tidak. Kami periksa izin tinggal sesuai keberadaan," jelasnya.
Dari 10 warga negara asing tersebut, yang paling banyak berkewarganegaraan Tiongkok berjumlah 7 orang. Kemudian, 2 dari Korea Selatan dan 1 warga negara Malaysia.
BACA JUGA:Sekprov Tak Mau Berandai
’’Tujuan Operasi Jagratara ini untuk pengamanan Natal dan tahun baru serta menjaga kondusivitas Pemilu 2024," tandas Indra.
Menurutnya kelengkapan dokumen para TKA ini tak terlepas dari kerja keras Imigrasi dan pengawasan yang dilakukan. ’’Pengawasan terhadap orang asing terus dilakukan dengan melibatkan masyarakat,” pungkasnya. (nca/c1/rim)