Bukan Tujuan Penempatan Pekerja, 100 Ribu WNI Bekerja Kamboja
Menko PMK, Muhaimin Iskandar -Foto Dok Kemenko PM-
Namun bagi mereka yang sudah terlanjur berada di sana, pemerintah tetap berkomitmen memberikan perlindungan maksimal.
“Bagi yang sudah bekerja di sana, kita akan pastikan ada langkah-langkah perlindungan terpadu antara BP2MI, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI Phnom Penh,” kata Muhaimin.
Ia menambahkan KBRI Kamboja juga membuka akses komunikasi dan layanan aduan bagi PMI yang menghadapi kesulitan di negara tersebut.
Muhaimin mengimbau agar masyarakat selalu memastikan keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi yang diverifikasi oleh BP2MI guna mencegah tindak pidana perdagangan orang yang marak terjadi di kawasan Asia Tenggara.
“Jangan mudah percaya pada tawaran kerja cepat tanpa prosedur resmi. Pastikan semuanya legal dan terlindungi,” pungkasnya.(*)