Waspadai Kosmetik, Obat, dan Makanan Berbahaya!
AGAR MASYARAKAT TAHU: Di antara kosmetik, obat, dan makanan berbahaya hasil temuan selama tahun 2023 yang dirilis BBPOM Bandarlampung, Kamis (28/12).-FOTO ANGGI RHAISA/RADAR LAMPUNG-
BANDARLAMPUNG – Ternyata masih banyak kosmetik, obat, dan makanan berbahaya beredar. Ini berdasarkan data Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung selama 2023 menemukan 24 kasus pelanggaran obat dan makanan berbahaya. Terdiri dari kosmetik tanpa izin edar 12 kasus, obat tradisional tanpa izin edar 9 kasus, serta obat tanpa kewenangan dan keahlian 3 kasus.
’’Dari 24 kasus pelanggaran obat dan makanan tersebut, 4 perkara telah ditindaklanjuti. Yaitu kosmetik 3 perkara dan 1 obat tradisional," jelas Kepala BBPOM Ani Fatimah Isfarjanti pada acara refleksi kinerja BBPOM Bandarlampung tahun 2023 di aula Galaxy BBPOM, Kamis (28/12).
Berdasarkan data BBPOM Bandarlampung, lanjut dia, beberapa produk kosmetik yang berbahaya seperti Cream Malam dan Siang yang mengandung hydroquinone tanpa resep dokter, hydroquinone Babyface RDL Skincare Product, Temulawak New, Temulawak Cream, Rose White & Natural Cream, Miss Girl Liptint, dan Maybelline New York Superstar Matteink.
BACA JUGA:Jual Air Mineral Hanya Satu Merek, Krakatau Park Dibidik KPPU
Sementara, produk tidak memiliki izin edar di antaranya bahan tambahan pangan Tjap Djago dan Kopi Chetot. Lalu obat tradisional yang berbahaya umumnya berkaitan dengan obat kuat atau untuk stamina pria dan termasuk obat keras. Seperti Jamu Kuat & Tahan Lama Urat Madu, Obat Kuat dan Tahan Lama Urat Madu PJ. Air Madu, Tanduk Rusa Kuat Lelaki, Montalin Jamu Pegal Linu dan Asam Urat Produksi Prananda Jaya Sukses, Kopi Emperor Minuman Stamina Pria produksi CV Wanadaon. Selain itu makanan mengandung bahan berbahaya lainnya seperti ZAM ZAM untuk pria dan wanita serta dan kapsul asam urat.
Lebih rinci, Ani menyampaikan penindakan yang telah dilakukan BPPOM Bandarlampung berdasarkan pengujian obat dan makanan dilakukan terhadap 2.950 sampel dan 427 sampel narkoba (pro justicia). Lalu sampel instansi/swasta 24, sampel dalam rangka early warning system 51, uji cepat dengan mobil laboratorium keliling, dan food security 921.
Ani menyampaikan dalam intensifikasi pengawasan pangan Natal 2023 dan tahun baru 2024, pihaknya juga telah melakukan pengawasan 36 sarana distribusi pangan. Hasil pengawasannya masih ditemukan pangan tanpa izin edar (TIE) sebanyak 25 item.
BACA JUGA:Kumpulkan Honorer, Begini Arahan Bupati Lamtim
Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan sarana produksi terhadap 178 sarana (industri pangan 169 sarana, usaha kecil obat tradisional 2 sarana, industri kosmetik 7 sarana. Hasilnya, 62 sarana (34,83 persen) tidak memenuhi ketentuan.
Selanjutnya, BPPOM Bandarlampung memeriksa sarana distribusi terhadap 1.027 sarana (pelayanan obat 478 sarana), obat tradisional dan suplemen kesehatan 100 sarana, kosmetik 261 sarana, dan pangan 188 sarana. Hasilnya 322 sarana (31,35 persen) tidak memenuhi ketentuan.
Pada tahun 2024, jelas Ani, BBPOM Bandarlampung akan menargetkan beberapa pemeriksaan obat dan makanan. Di antaranya pemeriksaan sarana produksi target 162 sarana, pemeriksaan sarana distribusi target 915 sarana, dan lainnya.
Terkait masa beredar obat dan makanan ilegal atau tak layak edar menurutnya ada beberapa hal menyebabkan obat dan makan ilegal tetap beredar di pasaran. Itu karena masyarakat belum memahami produk yang baik untuk dipakai atau dikonsumsi. "Tugas kami (BBPOM Bandarlampung) membuat konsumen yang cerdas memahami produk bahan dan makanan,"ucap Ani.
BACA JUGA:Pemkot Metro Bakal Keluarkan Edaran Larangan Konvoi dan Petasan di Malam Tahun Baru
Selain itu, imbuhnya, pelaku usaha masih ada yang menjual produk tidak layak edar. "Meski, kami (BBPOM) selalu melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha,"ucapnya.