Kadin Dukung Tindak Tegas Impor Ilegal Pakaian Bekas

ILEGAL: Bea Cukai bersama TNI-AL mengungkap temuan penyelundupan impor ballpres atau pakaian bekas ilegal senilai Rp1,51 miliar di Jakarta, 14 Agustus 2025. --FOTO BERITASATU.COM/ALFIDA RIZKY FEBRIANNA

Tag
Share