Kadin Dukung Tindak Tegas Impor Ilegal Pakaian Bekas
Editor: Syaiful Mahrum
|
Minggu , 26 Oct 2025 - 21:17
ILEGAL: Bea Cukai bersama TNI-AL mengungkap temuan penyelundupan impor ballpres atau pakaian bekas ilegal senilai Rp1,51 miliar di Jakarta, 14 Agustus 2025. --FOTO BERITASATU.COM/ALFIDA RIZKY FEBRIANNA