Selundupkan Enam Ribu Burung Liar, Diamankan
Kepala BKHIT Lampung Donni Muksydayan serta Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara N. Prayatno Ginting.-FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA -
Sementara itu, Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, menegaskan pentingnya komitmen bersama antar-unit pelaksana teknis (UPT) karantina di seluruh Sumatera.
Sebab, setiap daerah memiliki kasus-kasus dominan yang berbeda-beda. Seperti di Aceh banyak berurusan dengan kasus ilegal yang masuk dari luar begitu juga dengan daerah lain.
“Seluruh kepala UPT di Sumatera berkoordinasi penuh dalam satu komitmen penegakan hukum. Lampung ini salah satu yang terbesar dan jadi gerbang utama ke Jawa, sehingga semua laporan dari sini kami rekam dan tindaklanjuti dengan serius,” jelasnya.
Ia mencontohkan bahwa tindakan tegas dilakukan tidak hanya pada burung, tapi juga pada satwa berukuran kecil seperti kupu-kupu yang termasuk dalam kategori dilindungi.
“Jangankan burung, kupu-kupu pun kami lakukan penegakan hukum. Semua jenis satwa liar yang dilindungi, tanpa izin yang sah, pasti kita tindak,” tegas Prayatno.
Selain menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati, pengawasan karantina juga memiliki dampak penting terhadap kesehatan hewan dan keamanan pangan nasional.
Menurut Prayatno, karantina turut memantau potensi penyebaran penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Influenza Unggas (ISF) yang bisa menimbulkan kerugian ekonomi besar jika tidak dikendalikan.
“Kami bekerja sama dengan komunitas, dunia usaha, dan CSR untuk mengurangi risiko penyebaran penyakit dan menjaga keamanan hewan di wilayah Sumatera,” katanya. (pip/c1/yud)