PAD Jeblok, OPD Pemprov Lampung Baru Sibuk Mau “Action”
Radar Lampung Baca Koran--
“Nanti kalau ada temuan, saya bersurat. Kalau yang tidak bayar akan kena sanksi atau lahannya kita alihkan. Data penyewa dan yang menunggak sedang kami siapkan. Kalau perlu, tolong bantu dipublikasikan agar mereka sadar,” tegasnya.
Bambang menyebut untuk lahan di Desa Branti Raya total luas lahan yang dimanfaatkan masyarakat diperkirakan sekitar 30–60 hektare dari potensi 100 hektare. Optimalisasi retribusi sekaligus menjadi masa transisi sebelum kawasan tersebut disiapkan untuk pengembangan bandara internasional.
“Saya ingin masyarakat merasa diakui. Mereka kontrak tiap tahun, tanah aman, dan sewanya murah. Tapi kesadaran membayar ini yang masih perlu kita dorong,” tutupnya.
Begitu juga, Dinas Sosial Lampung menjadi salah satu dinas dengan realisasi retribusi terendah. Hingga 30 September 2025, pemasukan baru mencapai Rp1 juta atau sekitar 10 persen dari target.
Retribusi bersumber dari rumah dinas milik Dinsos yang ditempati pegawai, seperti honorer petugas penjaga kantor, tukang sapu, dan lainnya. Saat ini, satu penghuni dinyatakan telah membayar sewa sebesar Rp1 juta.
“Kami akan tagih dan surati. Nanti juga diteruskan ke Bapenda dan Inspektorat agar mereka bayar. Lokasinya di seberang kantor Dinsos,” ujar Kepala Dinsos Lampung, Aswarodi.
Sementara, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung mencatat realisasi retribusi Rp791,83 juta atau 52,61 persen hingga akhir September 2025. Sumber retribusi antara lain berasal dari, pelelangan ikan, tempat labuh kapal, benih ikan, dan pengujian mutu hasil perikanan.
Kepala DKP Lampung, Liza Derni, mengungkapkan penurunan PAD terjadi akibat penghentian operasional pengelolaan Benih Bening Lobster (BBL) sejak 12 Agustus 2025 oleh pemerintah pusat.
“Itu kebijakan kementerian, sekarang dalam evaluasi,” jelasnya.
Sebagai langkah pengganti, DKP mengoptimalkan sektor lain yang masih potensial, seperti produksi benih unggul bersertifikat dan pemanfaatan aset UPTD pelabuhan perikanan serta balai pembenihan.
“Retribusi kami saat ini berasal dari UPTD Pelabuhan Perikanan, UPTD PMHP, pelelangan ikan, tambat labuh, dan retribusi pembenihan,” tuturnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatat realisasi retribusi daerah sebesar Rp362,98 miliar hingga 30 September 2025.
Angka ini setara 78,90 persen dari target APBD murni 2025 sebesar Rp450,12 miliar. Sementara dalam APBD Perubahan 2025, target retribusi ditetapkan sebesar Rp460,06 miliar, yang kini dikejar penyelesaiannya hingga akhir tahun.
Berdasarkan data dalam rapat evaluasi pendapatan retribusi daerah triwulan I sampai III tahun 2025, pada Rabu 15 Oktober 2025 di Sakai Sambayan, realisasi anggaran tahun 2025 di lingkungan pemprov menunjukkan variasi signifikan antar organisasi perangkat daerah (OPD).
Beberapa dinas dan badan bahkan mencatat realisasi melebihi pagu perubahan (APBDP), sementara sebagian lainnya masih berada di bawah 60 persen.