Dua Naskah Kuno Lampung Ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional
Radar Lampung Baca Koran--
“Pasal-pasal adat dalam naskah Poerba Ratoe bukan arsip mati. Ia masih digunakan masyarakat Labuhan Ratu sampai sekarang,” ujar Yanti.
Bagi Lampung, pengakuan sebagai Naskah IKON bukanlah akhir, melainkan awal dari pelestarian yang lebih serius.
“Kami berharap pengakuan ini membuat generasi muda sadar bahwa warisan mereka tidak hanya tertulis di buku pelajaran, tapi hidup di naskah dan tradisi,” tutup Yanti.
Dengan dua naskah kuno ini, Lampung tak sekadar merawat masa lalu, tetapi juga memastikan ingatan budaya itu terus menyala dalam kehidupan hari ini. (pip/c1/abd)