Hari Ini, Nasib Firli Bahuri Ditentukan

Firli Bahuri-FOTO INSTAGRAM @FIRLIBAHURIOFFICIAL -

Dewas KPK Bacakan Putusan terkait Dugaan Pelanggaran Etik

 

JAKARTA – Nasib Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri ditentukan hari ini. 

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengambil keputusan terkait dugaan pelanggaran kode etiknya.

Hal tersebut diungkapkan anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Menurutnya, sidang pembacaan putusan digelar hari ini (27/12).

Dari hasil temuan Dewas KPK, Firli diduga melanggar tiga pelanggaran etik. 

BACA JUGA:Jelang Pemilu, Caleg PDIP Lampung Dapat 'Bekal'

Yaitu pertemuan antara Firli dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Dugaan pelanggaran lainnya, ketidakjujuran Firli dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). 

Dan terakhir, dugaan penyewaan rumah di Jalan Kertanegara.

“Sidang etik kan sudah selesai. Putusan sudah diambil. 

BACA JUGA:KPU Lambar Gelar Simulasi Pemungutan Suara dan Tungsura

Besok (hari ini, Red) tinggal pembacaan putusan. Jam 11.00 wib,” kata Syamsuddin, Selasa 26 Desember 2023.

Syamsuddin menegaskan, pihaknya tetap akan membacakan putusan meski pengunduran diri Firli Bahuri nantinya disetujui oleh Presiden Jokowi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan